Peraturan KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Halaman 10 dari 21 · 605 dokumen
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Penyediaan Peralatan Uji Mutu Barang Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 untuk bidang pasar, khususnya terkait kegiatan penyediaan peralatan uji mutu barang di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang. Aturan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 dan berbagai undang-undang terkait metrologi legal, perlindungan konsumen, serta perbendaharaan negara. Tujuannya adalah memberikan panduan teknis bagi Kementerian Perdagangan dalam mengelola dana tersebut untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan sertifikasi mutu barang.
Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur ketentuan impor untuk alas kaki, barang elektronik, dan sepeda roda dua serta roda tiga dengan mewajibkan pelaku usaha memiliki NIB dan Angka Pengenal Importir Umum (API-U) serta memperoleh Persetujuan Impor khusus. Tujuannya adalah menuntun kelancaran arus barang, memberikan kepastian berusaha, dan mempercepat pelayanan perizinan di bidang tersebut.
Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur kewajiban penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu guna mendukung pelaku usaha nasional. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan ini menugaskan Bupati atau Wali Kota untuk melaksanakan pembangunan atau revitalisasi sarana perdagangan berupa pasar rakyat dan gudang nonsistem resi gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun Anggaran 2020. Penugasan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi untuk menjamin objektivitas, kualitas, transparansi, dan tertib administrasi kepegawaian dalam pelaksanaan pengawasan perdagangan. Aturan ini mengatur pengembangan karier dan profesionalisme pegawai terkait jabatan fungsional tersebut berdasarkan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perdagangan dan manajemen ASN.
Pelimpahan Kewenangan Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan kewenangan mandat (tanggung jawab tetap pada pemberi) dan delegasi (tanggung jawab beralih sepenuhnya ke penerima) untuk mendukung kelancaran administrasi kepegawaian di Kementerian Perdagangan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait ASN, manajemen PNS, dan tata kerja kementerian.
Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020
Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman Beralkohol
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2020
Ketentuan Impor Baterai Lithium Tidak Baru Sebagai Bahan Baku Industri Baterai Lithium untuk Mendukung Percepatan Tumbuhnya Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur ketentuan impor baterai lithium tidak baru sebagai bahan baku untuk mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Tujuannya adalah memberikan kepastian berusaha, mempercepat perizinan, dan meningkatkan efektivitas kebijakan impor guna mendukung pengembangan industri komponen kendaraan listrik.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara di Kementerian Perdagangan agar prosesnya lebih efisien, efektif, dan optimal. Perubahan ini menyesuaikan perkembangan sistem pengelolaan pelaporan serta mengacu pada regulasi terbaru terkait pemberantasan korupsi dan tata cara pemeriksaan harta kekayaan.
Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2020
Permendag No. 102 Tahun 2020 menetapkan definisi dan jenis-jenis perjalanan dinas (luar negeri, dalam negeri, jabatan, dan pindah) bagi pegawai Kementerian Perdagangan, serta mengatur prosedur penyesuaiannya dengan peraturan keuangan terkait. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pelaksanaan tugas resmi baik di dalam maupun luar negeri.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan ini menggantikan Permen Dag No. 06 Tahun 2017 untuk menyesuaikan pembentukan dan pengangkatan anggota serta sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dengan UU Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah mengoptimalkan peran lembaga tersebut agar lebih sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan impor limbah non-bahan berbahaya dan beracun sebagai bahan baku industri untuk memberikan kepastian berusaha dan optimalisasi kebijakan. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, kepabeanan, pengelolaan sampah, dan lingkungan hidup. Tujuannya adalah menyelaraskan regulasi impor limbah dengan standar nasional dan internasional yang berlaku.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan acuan bagi Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan kegiatan yang didanai oleh pemerintah pusat terkait pelimpahan urusan pemerintahan di bidang perdagangan untuk tahun anggaran 2021. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan teknis operasional untuk memastikan pelaksanaan tugas didekonsentrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanda Sah Tahun 2021
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Tanda Sah untuk Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang memenuhi syarat teknis pada saat ditera atau ditera ulang. Tanda Sah berupa penandaan langsung pada alat atau keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh penera untuk memastikan kepatuhan terhadap standar metrologi legal. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait metrologi, perlindungan konsumen, dan perdagangan yang berlaku di Indonesia.
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020
Permendag No. 80 Tahun 2020 mengatur struktur organisasi Kementerian Perdagangan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan untuk membantu Presiden. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan penetapan kebijakan, pelaksanaan serta bimbingan teknis dalam aspek penguatan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi, pengawasan barang/jasa, serta fasilitasi ekspor dan impor barang nonmigas.
Juru Ukur, Takar dan Timbang
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan ini mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2019 untuk menyempurnakan pengaturan mengenai keabsahan alat ukur, takar, dan timbang serta kebenaran hasil pengukurannya dalam transaksi perdagangan. Penyempurnaan ini dilakukan agar ketentuan yang ada lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tetap berlandaskan pada berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait metrologi legal dan perlindungan konsumen.
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk penyelenggaraan dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan standar jabatan, kelas jabatan, dan peta jabatan di Kementerian Perdagangan sebagai penyesuaian terhadap struktur organisasi yang baru. Aturan ini mendefinisikan jenis-jenis jabatan (Pimpinan Tinggi, Administrasi, Fungsional) serta menggunakan kelas jabatan sebagai dasar penentuan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dan besaran penggajian pegawai.
Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Hibah di Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan tata cara penerimaan dan pemberian hibah di Kementerian Perdagangan untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana. Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang keuangan negara dan peraturan pemerintah terkait pengelolaan barang milik negara serta pinjaman luar negeri.
Perdagangan Gula Kristal Rafinasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur perdagangan gula kristal rafinasi sebagai bahan baku industri yang wajib dijaga ketersediaan dan penyalurannya, sekaligus mencabut aturan sebelumnya (Permenperdag No. 74 Tahun 2015) agar disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan industri.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2019
Peraturan ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan kegiatan yang didanai melalui Dana Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2019. Dana tersebut bertujuan untuk mengembangkan perdagangan dalam negeri daerah serta meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk penyelenggaraan dekonsentrasi tahun anggaran 2019, berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008. Pelimpahan ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan perdagangan nasional di tingkat provinsi.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-Dag/Per/10/2016 tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah ketentuan pada Lampiran I dan Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/10/2016 terkait penjabatan Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan. Perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan dan meningkatkan efektivitas penyusunan formasi, pengangkatan, penempatan, serta mutasi pegawai.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-Dag/Per/11/2016 tentang Ketentuan Impor Ban
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 3A dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 tentang Ketentuan Impor Ban untuk meningkatkan efektivitas kebijakan impor ban. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan perlunya penyelarasan dengan berbagai undang-undang terkait perdagangan dan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Morotai
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan ini mendelegasikan kewenangan penerbitan perizinan di bidang perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Morotai untuk mempercepat pembangunan dan kegiatan usaha di kawasan tersebut. Pendelegasian ini didasarkan pada ketentuan UU Kawasan Ekonomi Khusus dan peraturan perundang-undangan terkait yang bertujuan mendukung percepatan pengembangan kawasan.
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan ini mendelegasikan kewenangan penerbitan perizinan di bidang perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang untuk mempercepat pembangunan dan kegiatan usaha di kawasan tersebut. Pendelegasian ini didasarkan pada ketentuan UU Kawasan Ekonomi Khusus dan peraturan terkait lainnya guna mendukung efisiensi pelayanan perizinan.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-Dag/Per/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah nama jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Perdagangan sesuai hasil evaluasi dan persetujuan Menteri PANRB, dengan ketentuan baru tercantum dalam Lampiran III dan IV yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur pedoman pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan seperti pasar rakyat, gudang nonsistem resi gudang, dan pusat distribusi untuk mendukung kelancaran distribusi barang. Dasar hukumnya meliputi UU Perdagangan, UU Pemerintahan Daerah, serta berbagai peraturan terkait pengelolaan barang negara dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Penugasan Bupati/Walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur penugasan Bupati/Walikota untuk melaksanakan pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun Anggaran 2019. Dasar hukumnya bersumber pada Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan serta berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan negara.