Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 M-Dag/Per/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan impor produk tertentu, khususnya masker dan alat pelindung diri (APD), untuk mengatasi keterbatasan pasokan akibat pandemi Covid-19. Perubahan ini bertujuan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan impor guna memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 87 M-DAG/PER/10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8726
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 275
- Tanggal Pengundangan
- 23 Maret 2020