Kembali
Memuat PDF…
Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme pemeriksaan dan pengawasan yang lebih komprehensif terhadap barang impor setelah melewati kawasan pabean (post border) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Peraturan ini juga menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN TATA NIAGA IMPOR SETELAH MELALUI KAWASAN PABEAN (POST BORDER)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7256
- Jumlah diDownload
- 448
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 532
- Tanggal Pengundangan
- 28 Mei 2020