Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 51 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 berlaku

Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme pemeriksaan dan pengawasan yang lebih komprehensif terhadap barang impor setelah melewati kawasan pabean (post border) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Peraturan ini juga menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
51
Tahun
2020
Tentang
PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN TATA NIAGA IMPOR SETELAH MELALUI KAWASAN PABEAN (POST BORDER)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7256
Jumlah diDownload
448
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
532
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah