Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam Indonesia–australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–australia)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan asal barang Indonesia dan prosedur penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk mendukung ekspor ke Australia dalam kerangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia. Ketentuan ini dirancang untuk memperlancar arus barang ekspor sesuai dengan persyaratan yang disepakati dalam perjanjian bilateral tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 63
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KETENTUAN ASAL BARANG INDONESIA (RULES OF ORIGIN OF INDONESIA) DAN KETENTUAN PENERBITAN DOKUMEN KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA DALAM INDONESIA–AUSTRALIA COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF INDONESIA–AUSTRALIA)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 628
- Jumlah diDownload
- 367
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 696
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2020