Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-Dag/Per/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dan tata cara penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing guna mendukung daya saing produk dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen, khususnya dalam perdagangan elektronik lintas negara. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperbarui regulasi yang sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2010.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 10/M-DAG/PER/3/2006 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERWAKILAN PERUSAHAAN PERDAGANGAN ASING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 666
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 512
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2020