Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 93 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan ekspor produk industri kehutanan berupa kayu olahan non-kambium (kayu kelapa, sawit, bambu) serta pulp/kertas dari bahan bekas atau non-kayu untuk memberikan kepastian berusaha. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan aturan agar pelaksanaan ekspor produk tersebut dapat berjalan lebih efektif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
93
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 74 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10382
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1325
Tanggal Pengundangan
12 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah