Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 52 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 dicabut

Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor perdagangan guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan menjadi acuan penyusunan standar kompetensi. Penyusunan rencana ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait ketenagakerjaan, perdagangan, serta peraturan menteri yang mengatur sistem pelatihan kerja dan standardisasi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
52
Tahun
2020
Tentang
RENCANA INDUK PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR PERDAGANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan
Jumlah dilihat
3441
Jumlah diDownload
385
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
533
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah