Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 61 dari 68 · 2.016 dokumen
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188-pmk-01-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur struktur organisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai instansi vertikal yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal. Kantor Wilayah bertugas melakukan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, serta pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai dalam wilayah kerjanya. Fungsi utamanya mencakup pengawasan peraturan, pemberian bimbingan teknis, perijinan, penyelesaian masalah, hingga koordinasi operasi pencegahan pelanggaran di daerah wewenangnya.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187-pmk-07-2016 Tahun 2016
Permenkeu No. 187/PMK.07/2016 mengubah aturan sebelumnya (PMK No. 48/PMK.07/2016) untuk menyempurnakan mekanisme penganggaran, pengalokasian, penyaluran, serta penggunaan Dana Desa dan Transfer ke Daerah. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183-pmk-02-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk subsidi beras dari Kementerian Sosial menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, serta menyempurnakan aturan pertanggungjawaban belanja terkait. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi baru Kementerian Sosial dan memperbaiki mekanisme pelaporan pertanggungjawaban dana.
Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Workload Analysis) di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175-pmk-01-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk mengukur efisiensi dan efektivitas kerja unit eselon I di Kementerian Keuangan berdasarkan volume tugas yang diselesaikan. Aturan ini mencakup definisi operasional seperti jam kerja efektif, norma waktu, serta mekanisme pengumpulan data beban kerja untuk menilai kinerja organisasi.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173-pmk-05-2016 Tahun 2016
Permenkeu No. 173/PMK.05/2016 mengubah mekanisme penyaluran Bantuan Pemerintah dengan mewajibkan Penyusun Anggaran (PA) menyusun pedoman dan petunjuk teknis yang mencakup aspek hukum, tujuan, persyaratan, hingga sanksi. Perubahan ini juga mengatur bahwa seleksi penerima bantuan dapat dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan dan menetapkan rincian isi petunjuk teknis yang harus memuat tata kelola serta penyaluran dana.
Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171-pmk-01-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk meningkatkan efektivitas pencapaian sasaran organisasi melalui budaya, proses, dan struktur manajemen risiko yang sistematis. Tujuannya adalah mendorong manajemen yang proaktif, memperkuat dasar pengambilan keputusan, serta meningkatkan kepatuhan regulasi dan ketahanan organisasi.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.01/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165-pmk-01-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Ditjen Pajak menjadi unit teknis di bawah Direktur Jenderal Pajak yang secara teknis dibina oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat. Perubahan mencakup penyesuaian definisi tugas pokok serta penambahan unit kerja baru seperti Seksi Penjaminan Kualitas Layanan dan Kelompok Jabatan Fungsional dalam susunan organisasinya.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2016 tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum Dalam Rangka Penanganan Gugatan Arbitrase Internasional yang Diajukan oleh Indian Metals & Ferro Alloys Limited
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161-pmk-01-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah syarat peserta seleksi konsultan hukum agar harus berupa kantor hukum Indonesia yang berafiliasi dengan kantor asing dan bebas benturan kepentingan, serta menetapkan tahapan seleksi yang mencakup penyampaian proposal, penelitian dokumen, dan penilaian presentasi. Perubahan ini juga mengatur ketentuan tambahan pada Pasal 8 terkait persyaratan atau prosedur tertentu dalam proses pengadaan jasa tersebut.
Pemberian Jaminan Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur Dalam Rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174-pmk-08-2016 Tahun 2016
Menteri Keuangan memberikan jaminan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk mendukung penugasannya dalam menyediakan pembiayaan infrastruktur daerah, yang bersumber dari dana investasi pemerintah yang telah dialihkan menjadi penyertaan modal negara. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.06/2015 terkait pengalihan investasi pemerintah.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Bengkulu pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156-pmk-05-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan tarif layanan akademik dan penunjang akademik untuk Politeknik Kesehatan Bengkulu sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna. Jenis layanan yang diatur mencakup penerimaan mahasiswa baru, kuliah, asrama, klinik, laboratorium, serta penggunaan fasilitas lain seperti kendaraan dan gedung. Tarif spesifik untuk setiap jenis layanan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154-pmk-07-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah kewenangan pelaksanaan anggaran hibah di mana Menteri Keuangan sebagai PA Hibah menunjuk Ditjen Perimbangan Keuangan untuk dana dalam negeri dan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko untuk dana pinjaman/hibah luar negeri. Perubahan ini juga menetapkan peran Direktur Pembiayaan dan Transfer Nondana Perimbangan sebagai KPA Hibah serta menyesuaikan tugas fungsi penyusunan indikasi kebutuhan dana hibah.
Aktuaris
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137-pmk-01-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur definisi dan kategori profesi aktuaris di Indonesia, termasuk Ajun Aktuaris Beregister, Aktuaris Beregister, Aktuaris Publik, serta Kantor Konsultan Aktuaria. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pengguna jasa serta profesi aktuaris dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor perasuransian dan dana pensiun.
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166-pmk-01-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (KPDDP) sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Pajak yang bertugas mengelola seluruh siklus data dan dokumen perpajakan melalui teknologi informasi. Fokus utamanya meliputi penerimaan, pemindaian, perekaman, penyimpanan, serta pemeliharaan basis data dan perangkat lunak, didukung oleh fungsi pengawasan internal dan kepatuhan.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163-pmk-02-2016 Tahun 2016
Permenkeu No. 163/PMK.02/2016 mengatur petunjuk teknis penyusunan dan penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Peraturan ini bertujuan memantapkan penerapan kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu, dan penganggaran berbasis kinerja.
Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan Oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi Dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213-pmk-03-2016 Tahun 2016
Permenkeu No. 213/PMK.03/2016 mengatur jenis dokumen dan informasi tambahan yang wajib disimpan Wajib Pajak untuk membuktikan transaksi dengan pihak berelasi telah sesuai prinsip kewajaran, serta menetapkan tata cara pengelolaannya. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pajak Penghasilan dan PP No. 74 Tahun 2011 untuk memastikan kepatuhan perpajakan dalam transaksi hubungan istimewa.
Laporan Pertanggungjawaban Bank Indonesia Atas Pelaksanaan Pencatatan Kepemilikan, Kliring dan Setelmen Serta Pembayaran Bunga dan Pokok Surat Utang Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212-pmk-08-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mewajibkan Bank Indonesia menyusun dan menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Menteri Keuangan (melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko) mengenai pelaksanaan pencatatan kepemilikan, kliring dan penyelesaian, serta pembayaran bunga dan pokok Surat Utang Negara. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dan PP No. 76 Tahun 2005 untuk memastikan pertanggungjawaban pengelolaan utang negara.
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210-pmk-02-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memperoleh dana operasional bulanan dari persentase iuran program (maksimal 4,6351% untuk iuran dan 10% untuk hasil pengembangan) serta menetapkan batas nominal tertinggi sebesar Rp4,755 triliun. Pengambilan dana tersebut didasarkan pada rancangan rencana kerja dan anggaran tahunan dengan memperhatikan asas kelayakan dan kepatutan, serta dilakukan monitoring oleh Menteri Keuangan untuk memastikan efektivitas penggunaannya.
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209-pmk-02-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan besaran persentase dana operasional BPJS Kesehatan untuk tahun 2017 sebesar 5,12% dari iuran program yang diterima, dengan batas nominal maksimal Rp4,24 triliun. Menteri Keuangan melakukan monitoring triwulanan atas penggunaan dana tersebut sebagai dasar penyesuaian untuk tahun berikutnya, sementara usulan perubahan dapat diajukan oleh BPJS Kesehatan pada periode Juli hingga Agustus 2017.
Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208-pmk-07-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan perubahan rincian Dana Bagi Hasil bagi provinsi, kabupaten, dan kota tahun anggaran 2016 yang mencakup Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, serta Sumber Daya Alam Kehutanan. Perubahan tersebut dilakukan sebagai penyesuaian akibat perubahan data penerimaan pajak dan non-pajak serta ketentuan dalam UU APBN dan Peraturan Presiden terkait.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207-pmk-010-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah tarif efektif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan hasil tembakau menjadi 9,1% untuk menggantikan ketentuan sebelumnya. Perubahan ini berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2017 guna mengoptimalkan penerimaan perpajakan.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/PMK.010/2015 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202-pmk-010-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah pagu anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk beberapa sektor industri tertentu pada Tahun Anggaran 2016 sebagai penyesuaian terhadap perubahan APBN. Perubahan ini didasarkan pada usulan Kementerian Perindustrian dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas APBN 2016.
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199-pmk-010-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan bahwa Pajak Penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diterima atau diperoleh masyarakat yang terkena luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016 ditanggung oleh Pemerintah. Ketentuan ini didasarkan pada ketersediaan pagu anggaran dalam APBN 2016 untuk subsidi pajak tersebut.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198-pmk-07-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah metodologi pemeringkatan kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah sebagai kriteria kinerja untuk perhitungan alokasi Dana Insentif Daerah. Perubahan mencakup syarat minimal indikator kinerja yang harus tersedia oleh daerah serta rincian cara perhitungan nilai daerah melalui penjumlahan nilai indikator, pembobotan, dan penentuan nilai tertinggi.
Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal Dari Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang Sudah Ditentukan Penggunaannya pada Tahun-Tahun Sebelumnya untuk Mendanai Kegiatan pada Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192-pmk-07-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur pemanfaatan sementara kas dari sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang penggunaannya sudah ditentukan di tahun sebelumnya untuk mendanai kegiatan di Tahun Anggaran 2016. Dana tersebut merupakan akumulasi sisa dari tahun-tahun sebelumnya dan bersumber dari berbagai jenis dana bagi hasil seperti CHT, kehutanan, dan migas. Pemanfaatan ini dilakukan sebagai langkah pengendalian dan pengamanan pelaksanaan APBN Perubahan 2016 sesuai instruksi presiden.
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Obligasi Dalam Rangka Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol Di Sumatera
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168-pmk-08-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian jaminan oleh Pemerintah terhadap penerbitan obligasi dan pinjaman PT Hutama Karya (Persero) untuk mendanai percepatan proyek jalan tol di Sumatera. Jaminan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan secara akuntabel dan transparan dengan memperhatikan pengelolaan risiko dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Mekanisme Penetapan Jabatan Dan Peringkat Bagi Pelaksana Awak Kapal Patroli Di Lingkungan Pangkalan Sarana Operasi Bea Dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164-pmk-01-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan jabatan dan peringkat bagi Pelaksana Awak Kapal Patroli di lingkungan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai, yang mencakup ketentuan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak menduduki jabatan struktural maupun fungsional.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali (Reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Perolehan Barang Kena Pajak Dan/Atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor Dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158-pmk-02-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah definisi dan ketentuan dalam PMK No. 218/PMK.02/2014 terkait tata cara reimbursement PPN/PPnBM untuk kontraktor di sektor hulu migas, dengan memperjelas batasan nilai pembayaran kembali. Perubahan mencakup revisi definisi SKK Migas, jenis Kontrak Kerja Sama, serta penambahan dan modifikasi angka dalam Pasal 1 untuk memperketat kepastian hukum.
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Dan Pegawai Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149-pmk-05-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2016 khusus untuk Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai (termasuk PNS dan tenaga profesional non-PNS) di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini didasarkan pada prinsip keadilan dan kesetaraan, dengan rujukan teknis untuk penerima PNS yang mengacu pada peraturan terkait Pegawai Negeri Sipil.
Tata Cara Penyediaan Dan Pengembalian Dana Kepada Pemberi Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135-pmk-05-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan dan pengembalian dana kepada pemberi pinjaman atau hibah luar negeri untuk menjaga kredibilitas pemerintah. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 dan bertujuan menyesuaikan pengelolaan kegiatan yang dibiayai pinjaman serta hibah luar negeri.
Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190-pmk-05-2016 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran belanja pegawai gaji di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk memastikan pengelolaan anggaran yang tertib, efisien, dan transparan. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dalam menetapkan kebijakan pelaksanaan anggaran negara.