Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166-pmk-01-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (KPDDP) sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Pajak yang bertugas mengelola seluruh siklus data dan dokumen perpajakan melalui teknologi informasi. Fokus utamanya meliputi penerimaan, pemindaian, perekaman, penyimpanan, serta pemeliharaan basis data dan perangkat lunak, didukung oleh fungsi pengawasan internal dan kepatuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 166/PMK.01/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7860
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1696
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2016