Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 188-pmk-01-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188-pmk-01-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur struktur organisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai instansi vertikal yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal. Kantor Wilayah bertugas melakukan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, serta pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai dalam wilayah kerjanya. Fungsi utamanya mencakup pengawasan peraturan, pemberian bimbingan teknis, perijinan, penyelesaian masalah, hingga koordinasi operasi pencegahan pelanggaran di daerah wewenangnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
188/PMK.01/2016
Tahun
2016
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1999
Jumlah diDownload
458
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1853
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah