Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207-pmk-010-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tarif efektif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan hasil tembakau menjadi 9,1% untuk menggantikan ketentuan sebelumnya. Perubahan ini berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2017 guna mengoptimalkan penerimaan perpajakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 207/PMK.010/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3752
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2056
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2016