Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/PMK.010/2015 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202-pmk-010-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah pagu anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk beberapa sektor industri tertentu pada Tahun Anggaran 2016 sebagai penyesuaian terhadap perubahan APBN. Perubahan ini didasarkan pada usulan Kementerian Perindustrian dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas APBN 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 202/PMK.010/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/PMK.010/2015 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6840
- Jumlah diDownload
- 324
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2033
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2016