Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Dan Pegawai Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2016 khusus untuk Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai (termasuk PNS dan tenaga profesional non-PNS) di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini didasarkan pada prinsip keadilan dan kesetaraan, dengan rujukan teknis untuk penerima PNS yang mengacu pada peraturan terkait Pegawai Negeri Sipil.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 149/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Dan Pegawai Badan Layanan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2752
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1479
- Tanggal Pengundangan
- 04 Oktober 2016