Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 149-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Dan Pegawai Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2016 khusus untuk Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai (termasuk PNS dan tenaga profesional non-PNS) di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini didasarkan pada prinsip keadilan dan kesetaraan, dengan rujukan teknis untuk penerima PNS yang mengacu pada peraturan terkait Pegawai Negeri Sipil.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
149/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Dan Pegawai Badan Layanan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2752
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1479
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah