Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 199-pmk-010-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199-pmk-010-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Pajak Penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diterima atau diperoleh masyarakat yang terkena luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016 ditanggung oleh Pemerintah. Ketentuan ini didasarkan pada ketersediaan pagu anggaran dalam APBN 2016 untuk subsidi pajak tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
199/PMK.010/2016
Tahun
2016
Tentang
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5733
Jumlah diDownload
351
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2002
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah