Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187-pmk-07-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 187/PMK.07/2016 mengubah aturan sebelumnya (PMK No. 48/PMK.07/2016) untuk menyempurnakan mekanisme penganggaran, pengalokasian, penyaluran, serta penggunaan Dana Desa dan Transfer ke Daerah. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 187/PMK.07/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2020
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1850
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2016