Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 158-pmk-02-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali (Reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Perolehan Barang Kena Pajak Dan/Atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor Dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158-pmk-02-2016 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi dan ketentuan dalam PMK No. 218/PMK.02/2014 terkait tata cara reimbursement PPN/PPnBM untuk kontraktor di sektor hulu migas, dengan memperjelas batasan nilai pembayaran kembali. Perubahan mencakup revisi definisi SKK Migas, jenis Kontrak Kerja Sama, serta penambahan dan modifikasi angka dalam Pasal 1 untuk memperketat kepastian hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
158/PMK.02/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali (Reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Perolehan Barang Kena Pajak Dan/Atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor Dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6306
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1595
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah