Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 192-pmk-07-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal Dari Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang Sudah Ditentukan Penggunaannya pada Tahun-Tahun Sebelumnya untuk Mendanai Kegiatan pada Tahun Anggaran 2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192-pmk-07-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemanfaatan sementara kas dari sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang penggunaannya sudah ditentukan di tahun sebelumnya untuk mendanai kegiatan di Tahun Anggaran 2016. Dana tersebut merupakan akumulasi sisa dari tahun-tahun sebelumnya dan bersumber dari berbagai jenis dana bagi hasil seperti CHT, kehutanan, dan migas. Pemanfaatan ini dilakukan sebagai langkah pengendalian dan pengamanan pelaksanaan APBN Perubahan 2016 sesuai instruksi presiden.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
192/PMK.07/2016
Tahun
2016
Tentang
Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal Dari Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang Sudah Ditentukan Penggunaannya pada Tahun-Tahun Sebelumnya untuk Mendanai Kegiatan pada Tahun Anggaran 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3403
Jumlah diDownload
300
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1935
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah