Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 171-pmk-01-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171-pmk-01-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk meningkatkan efektivitas pencapaian sasaran organisasi melalui budaya, proses, dan struktur manajemen risiko yang sistematis. Tujuannya adalah mendorong manajemen yang proaktif, memperkuat dasar pengambilan keputusan, serta meningkatkan kepatuhan regulasi dan ketahanan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
171/PMK.01/2016
Tahun
2016
Tentang
Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 November 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2019 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.01/2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jumlah dilihat
4997
Jumlah diDownload
389
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1724
Tanggal Pengundangan
14 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah