Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran belanja pegawai gaji di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk memastikan pengelolaan anggaran yang tertib, efisien, dan transparan. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dalam menetapkan kebijakan pelaksanaan anggaran negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 190/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6840
- Jumlah diDownload
- 759
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1893
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2016