Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.01/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165-pmk-01-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Ditjen Pajak menjadi unit teknis di bawah Direktur Jenderal Pajak yang secara teknis dibina oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat. Perubahan mencakup penyesuaian definisi tugas pokok serta penambahan unit kerja baru seperti Seksi Penjaminan Kualitas Layanan dan Kelompok Jabatan Fungsional dalam susunan organisasinya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 165/PMK.01/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.01/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8778
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1695
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.01/2012 Tahun 2012