Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 56 dari 68 · 2.016 dokumen
Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116-pmk-010-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan daftar barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat banyak—seperti beras, jagung, daging, telur, dan gula konsumsi—yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan menyelaraskan aturan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XIV/2016. Jenis barang tersebut dapat disesuaikan setelah mendapat usulan dari kementerian pembina sektor terkait.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115-pmk-05-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 115/PMK.05/2017 mengubah definisi istilah dalam sistem penerimaan negara secara elektronik, termasuk memperjelas peran Bank Persepsi dan Pos Persepsi sebagai *collecting agent* serta menetapkan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. Perubahan ini juga memperbarui struktur organisasi dengan menambahkan unit eselon II bernama Dit. PKN di bawah Ditjen Perbendaharaan untuk pengelolaan kas negara.
Tata Cara Pembayaran Imbalan (Fee) Kepada Penjual Minyak dan/atau Gas Bumi Bagian Negara yang Dibebankan pada Bagian Negara dari Penerimaan Hasil Penjualan Minyak dan/atau Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114-pmk-02-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran imbalan (fee) kepada penjual minyak dan/atau gas bumi bagian negara yang bukan kontraktor, dengan beban biaya yang ditanggung oleh bagian negara dari hasil penjualan. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara untuk menetapkan kebijakan pelaksanaan anggaran guna meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan.
Penggunaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113-pmk-04-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur penggunaan senjata api dinas, termasuk jenis dan peralatannya, oleh petugas Bea dan Cukai dalam penegakan hukum di wilayah pabean. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan setelah mendapat pertimbangan dari Kementerian Pertahanan dan/atau Panglima TNI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1996.
Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117-pmk-07-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan batasan maksimal kumulatif defisit, defisit tahunan, dan kumulatif pinjaman daerah untuk tahun anggaran 2018 berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Nomor 23 Tahun 2003, dan Nomor 30 Tahun 2011 yang mewajibkan Menteri Keuangan menetapkan batas-batas tersebut setiap tahun.
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118-pmk-06-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) sebagai aset berwujud dengan masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Pedoman ini mengatur definisi istilah kunci seperti pengguna barang, unit akuntansi, serta peran penilai pemerintah dalam proses revaluasi yang harus dilakukan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Pinjaman Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121-pmk-07-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian tunggakan pinjaman Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat melalui mekanisme pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH). Ketentuan ini merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya (Permenkeu No. 47/PMK.07/2011) untuk mempermudah dan menyederhanakan proses penagihan.
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119-pmk-07-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 119/PMK.07/2017 mengatur penyusunan Peta Kapasitas Fiskal Daerah sebagai acuan untuk pengusulan penerima hibah, penilaian usulan pinjaman daerah, dan penentuan dana pendamping. Peta ini disusun melalui dua tahap, yaitu penghitungan kapasitas fiskal dan penghitungannya menjadi indeks, dengan rumus yang memperhitungkan pendapatan daerah dikurangi pendapatan earmarked serta berbagai jenis belanja.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120-pmk-04-2017pmk Tahun 2017
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 4 tentang kewajiban pengangkut atau pihak terkait untuk mengajukan perbaikan pada Inward Manifest jika ditemukan kesalahan data. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan atas pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas, Pelabuhan Bebas, serta zona pembebasan cukai.
Tata Cara Pengelolaan Dana Jaminan Penugasan Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125-pmk-08-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan Dana Jaminan Penugasan Pembiayaan Infrastruktur Daerah (DJPPID) yang bersumber dari APBN, DAU, dan DBH untuk membayar tunggakan daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. DJPPID dikelola dalam rekening khusus yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara guna memastikan kewajiban pemerintah daerah terhadap PT SMI terpenuhi.
Sasaran Inflasi Tahun 2019, Tahun 2020, dan Tahun 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124-pmk-010-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan sasaran inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tahunan sebesar 3,5% untuk tahun 2019, dan 3% untuk tahun 2020 serta 2021, dengan toleransi deviasi sebesar 1%. Sasaran ini bertujuan untuk mengarahkan ekspektasi masyarakat dan memberikan pedoman bagi pembuat kebijakan guna mencapai tingkat inflasi yang rendah dan stabil demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.04/2015 tentang Impor Sementara Kapal Wisata Asing
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123-pmk-04-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 123/PMK.04/2017 mengubah ketentuan pelabuhan masuk dan keluar untuk impor sementara kapal wisata asing, serta memberikan wewenang Direktur Jenderal atas nama Menteri untuk menetapkan perubahan jumlah pelabuhan tersebut. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pengecualian kewajiban pemberitahuan pabean pengangkutan dan ketentuan pembebasan bea masuk untuk suku cadang kapal.
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi Atau Baja Bukan Paduan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130-pmk-010-2017 Tahun 2017
Peraturan ini memperpanjang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan untuk mencegah kerugian serius bagi industri dalam negeri. Langkah ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia yang menemukan adanya ancaman kerugian akibat lonjakan impor produk tersebut.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129-pmk-010-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah tarif bea masuk untuk produk gula mentah (pos tarif 1701.13.00 dan 1701.14.00) dalam kerangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA). Perubahan tarif berlaku efektif 14 hari setelah diundangkan, dan hanya mengena pada impor yang memiliki nomor dan tanggal pendaftaran dari Kantor Pabean setelah tanggal berlakunya peraturan ini.
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga Atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah Dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126-pmk-010-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur bahwa Pajak Penghasilan atas bunga atau imbalan dari Surat Berharga Negara yang diterbitkan di pasar internasional, serta penghasilan pihak ketiga atas jasa terkait penerbitan atau pembelian kembali surat berharga tersebut, sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah. Ketentuan ini berlaku khusus untuk Tahun Anggaran 2017 sebagai bentuk subsidi negara atas beban pajak yang timbul dari transaksi di pasar internasional.
Pelaksanaan Dana Alokasi Umum dan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127-pmk-07-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU) dari provinsi ke kabupaten/kota bagi daerah yang belum melakukan pengalihan urusan, serta penyaluran tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017. Ketentuan ini juga menetapkan besaran DAU Provinsi Papua yang terdiri dari komponen berdasarkan formula dan tambahan akibat pengalihan kewenangan.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah definisi dan tata cara sertifikasi bendahara pada satuan kerja pengelola APBN untuk menyederhanakan skema dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan sertifikasi bagi Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri yang ingin menjadi bendahara.
Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122-pmk-04-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mekanisme penundaan pembayaran utang bea masuk, bea keluar, dan/atau sanksi administrasi berupa denda untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pemohon. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna mengoptimalkan penerimaan bea dan memastikan proses pelunasan berjalan dengan lebih baik.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132-pmk-06-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 132/PMK.06/2017 ini menetapkan Petunjuk Teknis untuk Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah guna meningkatkan kinerja organisasi dan profesionalisme dalam penilaian properti dan bisnis di instansi pemerintah. Peraturan ini mengatur definisi Penilai Pemerintah sebagai PNS yang ditugaskan khusus untuk kegiatan penilaian properti dan/atau bisnis, serta menempatkan Kementerian Keuangan sebagai instansi pembina jabatan fungsional tersebut.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131-pmk-03-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menyempurnakan ketentuan penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk sektor pertambangan minyak bumi, gas bumi, dan panas bumi guna memberikan kepastian hukum dan mempercepat pembayaran melalui mekanisme pemindahbukuan. Penyempurnaan ini juga menyesuaikan terminologi agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.
Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.01/2007 Tentang Sinergi Tugas dan Proses Bisnis di Bidang Kebijakan Fiskal dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133-pmk-01-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.01/2007 karena substansinya telah diatur secara komprehensif dalam Permenkeu Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dalam pengaturan organisasi dan pembagian tugas di bidang kebijakan fiskal serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134-pmk-010-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan bahwa Pajak Penghasilan atas penghasilan dari penghapusan mutlak piutang negara (berupa pinjaman, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah) yang diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2017, sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah. Ketentuan ini merupakan upaya perbaikan kondisi keuangan PDAM untuk mendukung target akses air minum layak 100% pada tahun 2019.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya Pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya kepada pasien masyarakat umum dan pihak penjamin. Ketentuan ini merupakan hasil revisi dari peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 200/PMK.05/2014) berdasarkan usulan Kementerian Kesehatan dan kajian Tim Penilai.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Transportasi Darat Pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat sebagai Badan Layanan Umum, yang dibagi menjadi dua kategori utama: layanan akademik (seperti seleksi, diklat, dan penjenjangan) serta layanan penunjang akademik (seperti penggunaan gedung, sarana transportasi, dan fasilitas lalu lintas). Detail nominal tarif untuk layanan akademik tercantum dalam lampiran peraturan, sedangkan tarif untuk layanan penunjang ditetapkan melalui keputusan terpisah oleh Ketua BLU.
Pengelolaan Akumulasiiuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139-pmk-02-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur pengelolaan akumulasi iuran pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait asuransi sosial. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana pensiun serta menyempurnakan aturan sebelumnya yang telah diubah beberapa kali.
Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Penempatan Pada Investasi di Pasar Keuangan dan di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141-pmk-08-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara pengalihan harta wajib pajak ke dalam wilayah Indonesia serta penempatannya pada investasi di pasar dan luar pasar keuangan sebagai syarat pengampunan pajak. Tujuannya adalah memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi gateway dalam menyampaikan laporan posisi investasi kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk mendukung simplifikasi regulasi dalam pelaksanaan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 Tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan Untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan Yang Atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142-pmk-010-2017 Tahun 2017
Peraturan ini memperbarui kriteria dan rincian ternak serta bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak dan ikan yang atas impor dan/atau penyerahannya dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum terkait barang strategis yang mendapat fasilitas pembebasan pajak tersebut.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surabaya Pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Politeknik Kesehatan Surabaya sebagai imbalan atas jasa akademik dan penunjang akademik yang diberikan kepada pengguna. Tarif tersebut mencakup layanan seperti seleksi mahasiswa baru, kuliah, program pascasarjana, serta fasilitas asrama, klinik, dan jasa laboratorium. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Permenkeu Nomor 157/PMK.05/2014.
Tata Cara Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran atas beban APBN untuk pekerjaan yang telah diselesaikan namun belum barang/jasanya diterima secara fisik, dengan melibatkan peran penjamin, klaim, dan dokumen pembayaran resmi seperti SPP dan SPM. Fokus utamanya adalah mekanisme penyelesaian kewajiban negara sebelum penyerahan aset/jasa final, termasuk definisi pihak-pihak terkait seperti PPK, KPPN, dan Penjamin.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan Dan Pengawasan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135-pmk-06-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 135/PMK.06/2017 mengubah ketentuan dalam Permenkeu No. 78/PMK.06/2015 untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan memperkuat mekanisme pemilihan Calon Anggota Direksi pada Perusahaan Perseroan (Persero) di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan. Perubahan ini bertujuan menyelaraskan tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi BUMN dengan kebutuhan organisasi yang lebih transparan dan akuntabel.