Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 115-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 115/PMK.05/2017 mengubah definisi istilah dalam sistem penerimaan negara secara elektronik, termasuk memperjelas peran Bank Persepsi dan Pos Persepsi sebagai *collecting agent* serta menetapkan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. Perubahan ini juga memperbarui struktur organisasi dengan menambahkan unit eselon II bernama Dit. PKN di bawah Ditjen Perbendaharaan untuk pengelolaan kas negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
115/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3875
Jumlah diDownload
683
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1135
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah