Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132-pmk-06-2017 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 132/PMK.06/2017 ini menetapkan Petunjuk Teknis untuk Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah guna meningkatkan kinerja organisasi dan profesionalisme dalam penilaian properti dan bisnis di instansi pemerintah. Peraturan ini mengatur definisi Penilai Pemerintah sebagai PNS yang ditugaskan khusus untuk kegiatan penilaian properti dan/atau bisnis, serta menempatkan Kementerian Keuangan sebagai instansi pembina jabatan fungsional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 132/PMK.06/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Oktober 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
- Jumlah dilihat
- 3870
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1382
- Tanggal Pengundangan
- 04 Oktober 2017