Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 55 dari 68 · 2.016 dokumen
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78-pmk-02-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah Lampiran I dan Lampiran II pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 yang berisi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 untuk mengakomodasi usulan penyesuaian dari beberapa kementerian/lembaga. Perubahan tersebut didasarkan pada ketentuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga serta pedoman standar biaya yang berlaku.
Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Dana PPKS) yang dihimpun oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Peraturan Presiden terkait penghimpunan dan penggunaan dana serta bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana tersebut.
Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran uang lembur dan uang makan lembur bagi Pegawai Non-ASN, Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti yang bekerja di instansi pemerintah. Ketentuan ini bertujuan menertibkan dan menjamin efisiensi serta transparansi dalam pembayaran kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan di luar waktu kerja standar.
Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102-pmk-06-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan keanggotaan dan tata kerja Panitia Urusan Piutang Negara yang bersifat interdepartemental, berkedudukan di Jakarta (Panitia Pusat) dan di daerah (Panitia Cabang). Penyempurnaan ini bertujuan meningkatkan kinerja panitia dalam mengelola piutang negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2017 khusus untuk Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai (termasuk tenaga profesional non-PNS) di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah dan Petunjuk Teknis terkait THR bagi pegawai negeri serta pejabat negara.
Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80-pmk-05-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 80/PMK.05/2017 mengatur tata cara pembayaran tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai lain di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga. Peraturan ini menetapkan prosedur pembayaran yang tertib, efisien, dan transparan berdasarkan peran KPA, PPK, PPSPM, serta Bendahara Pengeluaran dalam mekanisme anggaran negara.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang terdiri dari dua kategori utama: layanan akademik dan layanan penunjang akademik. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 81/PMK.05/2015) sebagai dasar pemungutan imbalan atas jasa layanan yang diberikan kepada pengguna.
Standar dan Uji Kompetensi Serta Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103-pmk-02-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi (teknis, manajerial, dan sosial kultural) serta mekanisme uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Analis Anggaran. Selain itu, aturan ini juga mengatur persyaratan dan pelaksanaan pendidikan serta pelatihan jabatan untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Bandung Pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh Politeknik Kesehatan Bandung, yang terdiri dari dua kategori utama: layanan akademik (seperti seleksi dan kuliah) serta layanan penunjang akademik (seperti asrama). Ketentuan ini merupakan revisi dari peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan tarif layanan yang berlaku di institusi tersebut.
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92-pmk-01-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 92/PMK.01/2017 mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat KSSK sebagai unit noneselonar di Kementerian Keuangan yang bertugas membantu pelaksanaan tugas Komite Stabilitas Sistem Keuangan secara substantif dan administratif. Sekretariat ini berfungsi merumuskan kerangka kerja, menilai kondisi stabilitas sistem keuangan, serta menyiapkan rekomendasi dan langkah koordinasi kepada Presiden untuk mencegah krisis, menangani bank sistemik, dan mengelola program restrukturisasi perbankan.
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 766/KMK.04/1992 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Bagian Pemerintah, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pungutan-Pungutan Lainnya Atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90-pmk-02-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah ketentuan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan bagi pemerintah terkait pajak penghasilan, PPN, dan pungutan lain atas hasil pengusahaan panas bumi untuk energi listrik. Penyempurnaan dilakukan untuk menyelaraskan dengan aturan pengusahaan panas bumi, termasuk pengaturan penggantian bonus produksi dan penyesuaian nomenklatur organisasi.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.02/2009 tentang Rekening Panas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87-pmk-02-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah ketentuan Rekening Panas Bumi di Bank Indonesia untuk menampung setoran bagian pemerintah dan membiayai kewajiban negara terkait usaha panas bumi, termasuk pembayaran pajak dan penggantian bonus produksi. Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93-pmk-02-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah definisi Revisi Anggaran dalam Pasal 2 PMK No. 10/PMK.02/2017 untuk mencakup perubahan rincian anggaran akibat penambahan, pengurangan, atau pergeseran pagu anggaran dari berbagai sumber. Perubahan ini juga memperjelas jenis revisi administratif yang mencakup kesalahan administrasi dan perubahan rumusan tidak terkait anggaran. Tujuannya adalah menyesuaikan pengaturan penganggaran dengan kebijakan baru dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017.
Penarikan dan Pengembalian Dana pada Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mekanisme penarikan dan pengembalian dana pada Badan Layanan Umum (BLU) untuk meminimalkan kas menganggur dan mengoptimalkan likuiditas. Tujuannya adalah memanfaatkan surplus anggaran BLU untuk pelaksanaan anggaran negara atau disetorkan ke Kas Negara, kecuali atas perintah Menteri Keuangan.
Tata Cara Pembayaran atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mekanisme pembayaran pengembalian dana negara yang disebabkan oleh keterlanjuran setoran/kelebihan penerimaan atau kesalahan teknis dari bank/pos persepsi. Tujuannya adalah memberikan pedoman agar pembayaran tersebut tertib administrasi dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86-pmk-02-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2018 sebagai batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga, serta berfungsi sebagai referensi untuk prakiraan maju dan penghitungan pagu indikatif tahun berikutnya. Standar biaya ini berlaku sebagai estimasi pelaksanaan anggaran yang dapat disesuaikan dengan perubahan harga pasar, kecuali untuk sub keluaran Penelitian yang tidak terikat batas tersebut.
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91-pmk-01-2017 Tahun 2017
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) adalah unit organisasi non eselon di Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah serta menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. PIP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Mekanisme Registrasi dan Verifikasi Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101-pmk-01-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mekanisme registrasi dan verifikasi penyedia barang/jasa di Pusat LPSE Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengadaan elektronik. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna menyempurnakan tata cara pendaftaran dan pengecekan keabsahan penyedia sebelum mereka dapat berpartisipasi dalam pengadaan.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tarif layanan berupa imbalan atas jasa penyaluran dan pengguliran dana bergulir (pola konvensional dan syariah) dari BLU Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor kelautan dan perikanan. Tarif tersebut mencakup biaya pembiayaan, serta provisi dan administrasi yang dikenakan pada setiap tingkatan penyaluran.
Administrasi Pengelolaan Hibah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara administrasi pengelolaan hibah pemerintah yang berasal dari dalam atau luar negeri, mencakup definisi hibah, peran pengguna anggaran, serta mekanisme penatausahaan dan pengurusan hibah sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Peraturan ini menggantikan dan menyempurnakan mekanisme sebelumnya untuk memastikan pengelolaan hibah berjalan efektif dalam kerangka APBN dan standar akuntansi pemerintahan.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94-pmk-02-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 94/PMK.02/2017 mengatur petunjuk teknis penyusunan dan penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga serta pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk menyesuaikan dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini juga menetapkan ketentuan mengenai pencabutan peraturan sebelumnya yang terkait dengan proses perencanaan dan penganggaran tersebut.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73-pmk-03-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 73/PMK.03/2017 memperjelas mekanisme pendaftaran lembaga keuangan (pelapor dan nonpelapor) ke DJP melalui tiga cara, mewajibkan pelapor melampirkan daftar rekening yang dikecualikan sesuai Lampiran I, serta menetapkan batas waktu pendaftaran bagi pelapor.
Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107-pmk-03-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur waktu pengakuan dan dasar perhitungan dividen bagi Wajib Pajak dalam negeri yang menyertakan modal minimal 50% pada badan usaha di luar negeri yang tidak terdaftar di bursa efek. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum terkait kewajiban pajak atas dividen yang dianggap diperoleh (Deemed Dividend) dari penyertaan modal tersebut.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105-pmk-06-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah susunan keanggotaan Tim Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) untuk calon anggota Dewan Direktur LPEI, yang diketuai Wakil Menteri Keuangan dan terdiri dari pejabat tinggi Kementerian Keuangan. Tim ini bertugas menyeleksi minimal dua calon per posisi, menilai kemampuan dan kepatutan mereka, serta melaporkan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan.
Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104-pmk-05-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 104/PMK.05/2017 mengatur tata cara pelaksanaan rekonsiliasi sebagai proses pencocokan data transaksi keuangan antar sistem berdasarkan dokumen sumber yang sama untuk penyusunan laporan keuangan lingkup Bendahara Umum Negara dan kementerian/lembaga. Peraturan ini menetapkan definisi istilah kunci seperti Bendahara Umum Negara, Berita Acara Rekonsiliasi, dan Surat Pemberitahuan Pengenaan Sanksi (SP2S) sebagai dasar pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan anggaran.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109-pmk-05-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang yang terdiri dari dua kategori utama: layanan akademik (seperti seleksi masuk, uang kuliah, dan pascasarjana) serta layanan penunjang akademik (seperti perpustakaan, bahasa, dan penggunaan fasilitas). Nilai spesifik untuk sebagian besar tarif tersebut tercantum dalam lampiran peraturan, sedangkan tarif uang kuliah tunggal mengikuti ketentuan terpisah dari Kementerian Agama.
Tata Cara Penetapan Nilai Kekayaan Awal Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108-pmk-06-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan nilai kekayaan awal (saldo aset neto) bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang merupakan aset negara dipisahkan, dengan dasar kewenangan Menteri Keuangan berdasarkan undang-undang pendidikan tinggi. Ketentuan ini bertujuan mewujudkan tertib administrasi dan hukum dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi negeri yang telah beralih status menjadi badan hukum publik otonom. Penetapan nilai ini dilakukan berdasarkan laporan keuangan standar akuntansi pemerintahan yang disusun pada tahun awal penerapan pola pengelolaan keuangan baru.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112-pmk-07-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah aturan terkait penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, serta pemantauan dan evaluasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyempurnaan pengelolaan dana tersebut untuk mendukung otonomi daerah dan pemerataan pembangunan.
Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110-pmk-06-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan bahwa Menteri Keuangan bertanggung jawab mengelola kekayaan negara yang berasal dari aset eks BPPN, termasuk aset kredit, properti, dan inventaris. Pengelolaan ini mencakup penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset sesuai ketentuan hukum untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Penilaian Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111-pmk-06-2017 Tahun 2017
Permenkeu No. 111/PMK.06/2017 mengatur mekanisme penilaian Barang Milik Negara yang efektif, efisien, dan akuntabel untuk menggantikan aturan sebelumnya, dengan tujuan menyesuaikan praktik pelaksanaan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014. Peraturan ini mendefinisikan istilah kunci seperti Barang Milik Negara, Penilaian, serta peran Pengelola dan Pengguna Barang dalam proses pemberian opini nilai atas objek negara pada waktu tertentu.