Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.04/2015 tentang Impor Sementara Kapal Wisata Asing
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123-pmk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 123/PMK.04/2017 mengubah ketentuan pelabuhan masuk dan keluar untuk impor sementara kapal wisata asing, serta memberikan wewenang Direktur Jenderal atas nama Menteri untuk menetapkan perubahan jumlah pelabuhan tersebut. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pengecualian kewajiban pemberitahuan pabean pengangkutan dan ketentuan pembebasan bea masuk untuk suku cadang kapal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 123/PMK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.04/2015 tentang Impor Sementara Kapal Wisata Asing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10696
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1281
- Tanggal Pengundangan
- 18 September 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.06/2015 Tahun 2015