Kembali
Memuat PDF…
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119-pmk-07-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 119/PMK.07/2017 mengatur penyusunan Peta Kapasitas Fiskal Daerah sebagai acuan untuk pengusulan penerima hibah, penilaian usulan pinjaman daerah, dan penentuan dana pendamping. Peta ini disusun melalui dua tahap, yaitu penghitungan kapasitas fiskal dan penghitungannya menjadi indeks, dengan rumus yang memperhitungkan pendapatan daerah dikurangi pendapatan earmarked serta berbagai jenis belanja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 119/PMK.07/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Peta Kapasitas Fiskal Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.07/2018 Tahun 2018 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
- Jumlah dilihat
- 1156
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1202
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2017