Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 113-pmk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Penggunaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113-pmk-04-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penggunaan senjata api dinas, termasuk jenis dan peralatannya, oleh petugas Bea dan Cukai dalam penegakan hukum di wilayah pabean. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan setelah mendapat pertimbangan dari Kementerian Pertahanan dan/atau Panglima TNI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1996.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
113/PMK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Penggunaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2733
Jumlah diDownload
433
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1133
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah