Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120-pmk-04-2017pmk Tahun 2017
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 4 tentang kewajiban pengangkut atau pihak terkait untuk mengajukan perbaikan pada Inward Manifest jika ditemukan kesalahan data. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan atas pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas, Pelabuhan Bebas, serta zona pembebasan cukai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 120/PMK.04/2017PMK
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6166
- Jumlah diDownload
- 490
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1214
- Tanggal Pengundangan
- 04 September 2017