Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 120-pmk-04-2017pmk Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120-pmk-04-2017pmk Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 4 tentang kewajiban pengangkut atau pihak terkait untuk mengajukan perbaikan pada Inward Manifest jika ditemukan kesalahan data. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan atas pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas, Pelabuhan Bebas, serta zona pembebasan cukai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
120/PMK.04/2017PMK
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6166
Jumlah diDownload
490
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1214
Tanggal Pengundangan
04 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah