Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145-pmk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran atas beban APBN untuk pekerjaan yang telah diselesaikan namun belum barang/jasanya diterima secara fisik, dengan melibatkan peran penjamin, klaim, dan dokumen pembayaran resmi seperti SPP dan SPM. Fokus utamanya adalah mekanisme penyelesaian kewajiban negara sebelum penyerahan aset/jasa final, termasuk definisi pihak-pihak terkait seperti PPK, KPPN, dan Penjamin.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 145/PMK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Oktober 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran
- Jumlah dilihat
- 2262
- Jumlah diDownload
- 785
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1475
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh