Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118-pmk-06-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) sebagai aset berwujud dengan masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Pedoman ini mengatur definisi istilah kunci seperti pengguna barang, unit akuntansi, serta peran penilai pemerintah dalam proses revaluasi yang harus dilakukan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 118/PMK.06/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10593
- Jumlah diDownload
- 495
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1185
- Tanggal Pengundangan
- 29 Agustus 2017