Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 11 dari 68 · 2.016 dokumen
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5-pmk-05-2023 Tahun 2023
Peraturan ini mencabut tarif layanan sebelumnya untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta dan menetapkan tarif baru berdasarkan usulan penyesuaian biaya per unit layanan demi keberlanjutan operasional.
Rincian Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3-pmk-07-2023 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan rincian dana bagi hasil Cukai Hasil Tembakau tahun anggaran 2023 yang dibagikan kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota berdasarkan kontribusi penerimaan cukai masing-masing. Pembagian ini dilakukan oleh Gubernur dengan persetujuan Menteri Keuangan, yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun 2023.
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Aparatur Sipil Negara Distrik Pedalaman Provinsi Papua
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-02-2023 Tahun 2023
Permenkeu No. 10/PMK.02/2023 mengatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana ongkos angkut beras khusus untuk Pegawai ASN di distrik pedalaman Provinsi Papua guna menjamin efisiensi dan efektivitas penyaluran beras. Peraturan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dalam mengelola anggaran belanja lainnya untuk mendukung kesejahteraan pegawai di daerah terpencil.
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Penyelenggara Lelang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8-PMK-06-2023 Tahun 2023
Peraturan ini mewajibkan penyelenggara lelang menerapkan prinsip "Mengenali Pengguna Jasa" untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal. Aturan ini juga menyederhanakan ketentuan bagi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang serta Kantor Pejabat Lelang Kelas II yang sebelumnya belum diatur secara spesifik.
Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasional yang Diterbitkan Oleh Bank Asing atau Nonbank yang Berasal dari Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mekanisme pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan keimigrasian di Kementerian Hukum dan HAM menggunakan instrumen pembayaran internasional dari bank atau nonbank luar negeri. Tujuannya adalah mendukung iklim investasi dan peningkatan devisa melalui kemudahan pembayaran digital bagi pengguna layanan. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan sebagai pengelola fiskal sesuai UU Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6-PMK-02-2023 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil pada Kementerian Ketenagakerjaan, mencakup layanan pengujian keselamatan kerja, pelatihan kerja (klasikal, daring, atau blended), serta uji kompetensi tenaga kerja. Tarif untuk layanan pengujian dan uji kompetensi tercantum dalam lampiran, sementara tarif untuk layanan pelatihan disesuaikan dengan metode pembelajaran yang digunakan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/Pmk.07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18-pmk-07-2023 Tahun 2023
Peraturan ini menyempurnakan definisi "Daerah" dalam konteks otonomi khusus (Papua dan Aceh) sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengurus urusan pemerintahan secara mandiri. Penyempurnaan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.
Petunjuk Pelaksanaan Tindakan Keperdataan Dan/Atau Tindakan Layanan Publik dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9-PMK-06-2023 Tahun 2023
Permenkeu No. 9/PMK.06/2023 mengatur petunjuk pelaksanaan tindakan keperdataan (pembatasan hak/layanan oleh lembaga jasa keuangan) dan/atau tindakan layanan publik (pembatasan oleh pemerintah) yang dapat dikenakan kepada penanggung utang, penjamin utang, atau pihak yang memperoleh hak dalam rangka pengurusan piutang negara. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan operasional bagi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam menerapkan sanksi administratif tersebut sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/Pmk.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16-pmk-07-2023 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah definisi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah provinsi dengan keistimewaan dalam kerangka NKRI dan memperjelas bahwa yang dimaksud dengan Perdais adalah Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan, penyaluran, serta penatausahaan dana keistimewaan DIY.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17-PMK-05-2023 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan atas barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember kepada masyarakat. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Agama yang telah dikaji oleh tim penilai dan mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan BLU.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/Pmk.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14-PMK-07-2023 Tahun 2023
Permenkeu No. 14/PMK.07/2023 mengubah struktur penunjukan Pejabat Pengawas Anggaran (KPA) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, dengan menetapkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan sebagai pemimpin, Direktur Dana Transfer Khusus sebagai KPA pengelolaan, dan Kepala KPPN sebagai KPA penyaluran. Perubahan ini juga memperjelas mekanisme pelimpahan tugas kepada Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan dan pejabat harian Kepala KPPN jika pejabat utama berhalangan.
Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13-PMK-06-2023 Tahun 2023
Permenkeu No. 13/PMK.06/2023 mengatur mekanisme penyelesaian piutang negara tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), termasuk definisi piutang instansi pemerintah dan program *Crash Program* berupa keringanan utang. Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan ketentuan teknis untuk pengurusan serta pelunasan utang oleh penanggung utang dengan tujuan optimalisasi penerimaan negara.
Pengelolaan Dana bagi Hasil Dan/Atau Dana Alokasi Umum yang Disalurkan Secara Nontunai Melalui Fasilitas Treasury Deposit Facility
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur penyaluran Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum ke daerah dalam bentuk nontunai melalui fasilitas Treasury Deposit Facility untuk meningkatkan efisiensi dan pengendalian kas pemerintah. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan optimalisasi belanja pemerintah serta penerbitan surat berharga negara sebagai alternatif penyaluran transfer.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/Pmk.03/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15-PMK-03-2023 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor serta tata cara permohonan surat keterangan bebas pajak penjualan atas barang mewah, menyesuaikan dengan perubahan sistem klasifikasi barang dan tarif bea masuk impor tahun 2022. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian ketentuan terkait pengecualian pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah yang Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah Luar Negeri Melalui Pembayaran Langsung Dan/Atau Rekening Khusus Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11-pmk-07-2023 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tata cara penyaluran hibah kepada daerah yang bersumber dari pinjaman luar negeri dan hibah luar negeri melalui pembayaran langsung atau rekening khusus untuk tahun anggaran 2023. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, menjaga tata kelola dan akuntabilitas, serta memastikan keberlanjutan kegiatan pembangunan di daerah yang telah dialokasikan anggarannya.
Ata Cara Penyetoran Saldo Mengendap di Rekening Lainnya yang Dikelola Oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Kas Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12-pmk-04-2023 Tahun 2023
Permenkeu No. 12/PMK.04/2023 menggantikan Permenkeu No. 177/PMK.04/2019 untuk mengatur tata cara penyetoran saldo mengendap di rekening giro atau deposito yang dikelola Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Kas Negara guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1-pmk-05-2023 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita sebagai pengganti tarif lama yang berlaku sejak 2014, berdasarkan usulan Kementerian Kesehatan. Penetapan tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan perhitungan biaya per unit layanan dan kebijakan terkini Kementerian Kesehatan.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023
Permenkeu No. 39 Tahun 2023 menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (Tahri) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang bersumber dari APBN. Peraturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan mengatur definisi serta kriteria penerima manfaat termasuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, serta pensiunan dan ahli waris mereka.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan atas barang atau jasa yang disediakan oleh Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur kepada masyarakat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ketentuan tarif ini ditetapkan setelah usulan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dibahas dan dikaji oleh tim penilai sesuai dasar hukum pengelolaan keuangan BLU.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/Pmk.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Korea
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah tarif bea masuk untuk barang impor dari Republik Korea guna memfasilitasi perdagangan di bawah kerangka kerja Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP). Perubahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi implementasi aturan sebelumnya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023
Permenkeu No. 38 Tahun 2023 mengatur mekanisme pembebanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan kendaraan listrik berbasis baterai roda empat dan bus tertentu yang ditanggung pemerintah tahun 2023 untuk mendorong transisi energi. Peraturan ini menetapkan ketentuan khusus terkait objek pajak, tarif, dan mekanisme pembayaran PPN untuk jenis kendaraan tersebut dalam rangka percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Frit dan Glasir atau Preparat Semacam Itu serta Frit Kaca dan Kaca Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan ini memperpanjang pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap impor produk frit dan glasir (atau preparat sejenis) serta frit kaca dan kaca lainnya dari Tiongkok yang menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri. Objek yang dikenakan bea adalah produk dalam bentuk bubuk, butiran, serpih, atau cairan yang masuk dalam pos tarif 3207.20.90 dan 3207.40.00.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan jenis PNBP berupa nilai tambah pengelolaan layanan dana bergulir dengan tarif sebesar tingkat bunga penjaminan LPS ditambah 1% per tahun, yang nilainya didasarkan pada hasil review Bapen mengenai piutang pokok, nilai tambah, dan denda. Pemungutan dan pembayaran tarif tersebut dilaksanakan melalui perjanjian kerja sama, dan seluruh penerimaan wajib disetor langsung ke Kas Negara.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/Pmk.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah tarif bea masuk atas barang impor dari Jepang yang sebelumnya diatur dalam Permenkeu Nomor 225/PMK.010/2022. Perubahan ini dilakukan sebagai hasil evaluasi implementasi untuk memfasilitasi impor dan memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa dalam kerangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).
Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2023
Permenkeu No. 34 Tahun 2023 mengatur tata cara pemberian penjaminan pemerintah untuk memenuhi kewajiban finansial dalam penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh Perum BULOG. Peraturan ini menetapkan mekanisme penjaminan baik secara langsung oleh Menteri Keuangan maupun melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk. Ketentuan ini bertujuan memastikan pemenuhan kewajiban finansial kepada penerima jaminan dalam rangka pelaksanaan tugas Badan Pangan Nasional.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/Pmk.04/2022 tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah ketentuan tempat penyelenggaraan pameran berikat untuk menciptakan iklim kemudahan berusaha dan mendukung industri dalam negeri. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi implementasi peraturan sebelumnya guna meningkatkan sarana promosi bagi industri.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/Pmk.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023
Permenkeu No. 23 Tahun 2023 mengubah persyaratan dan besaran manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil untuk menjaga kesinambungan program serta meningkatkan efisiensi keuangan negara. Perubahan ini didasarkan pada koordinasi dengan Kementerian PANRB dan mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait ASN, gaji PNS, serta asuransi sosial.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta sebagai pengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2017, yang disesuaikan dengan perubahan nama institusi dan penyesuaian biaya per unit layanan. Ketentuan ini didasarkan pada usulan dari Menteri Kesehatan yang telah dikaji oleh tim penilai untuk memastikan keberlanjutan layanan.
Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur pengumpulan atau pemusatan pabrik hasil tembakau dalam satu lokasi tertentu untuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau dengan fokus pada pembentukan aglomerasi yang dikelola oleh badan usaha penyelenggara.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/Pmk.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Hakim
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2023
Permenkeu No. 21 Tahun 2023 mengubah persyaratan dan besaran manfaat tabungan hari tua bagi hakim hakim dengan tujuan menjaga kesinambungan program serta meningkatkan efisiensi keuangan negara. Perubahan ini dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian PANRB dan mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait gaji, hak keuangan, dan fasilitas hakim hakim.