Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/Pmk.04/2022 tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan tempat penyelenggaraan pameran berikat untuk menciptakan iklim kemudahan berusaha dan mendukung industri dalam negeri. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi implementasi peraturan sebelumnya guna meningkatkan sarana promosi bagi industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 174/PMK.04/2022 TENTANG TEMPAT PENYELENGGARAAN PAMERAN BERIKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2309
- Jumlah diDownload
- 591
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 260
- Tanggal Pengundangan
- 24 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA