Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 10 dari 68 · 2.016 dokumen
Audit Kepabeanan dan Audit Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2024
Permenkeu No. 114 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya untuk mengoptimalkan dan meningkatkan pengawasan melalui mekanisme pemeriksaan laporan keuangan, buku, catatan, serta dokumen elektronik terkait kegiatan usaha di bidang kepabeanan dan cukai.
Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai sebagai unit teknis yang bertugas mengelola dan mengoperasikan sarana operasi untuk mendukung patroli serta pencegahan dan penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai. Pangkalan ini berada di bawah tanggung jawab Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dengan pembinaan teknis fungsional dari direktur bidang penindakan dan penyidikan serta pembinaan administratif dari Kepala Instansi Vertikal.
Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2024
Permenkeu No. 120 Tahun 2024 mengatur tata cara pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tidak digunakan untuk tugas dan fungsi kementerian/lembaga (BMN idle), khususnya terkait tanah dan bangunan yang tidak dimanfaatkan. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan struktur organisasi Kementerian Keuangan dan memastikan pengelolaan BMN yang efisien serta transparan.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2024
Permenkeu No. 129 Tahun 2024 mengubah definisi dan pengaturan terkait aset bekas milik asing/Tionghoa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam penyelesaiannya. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset tersebut demi kesejahteraan rakyat dan menyesuaikan dengan regulasi terbaru seperti UU Kementerian Negara 2024.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perkiraan Defisit dan Pembiayaan Defisit Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 Tahun 2024
Permenkeu No. 125 Tahun 2024 mengatur mekanisme pemutakhiran proyeksi penerimaan dan pengeluaran negara oleh ALCO untuk menghitung besaran defisit APBN 2024. Jika hasil perhitungan menunjukkan defisit yang melampaui target, maka diperlukan penyesuaian berdasarkan asumsi ekonomi makro, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Pengelolaan Surat Utang Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan Surat Utang Negara (SUN) sebagai instrumen pembiayaan strategis APBN, sekaligus menyempurnakan mekanisme pertanggungjawaban Bank Indonesia dalam pencatatan kepemilikan, kliring, penyelesaian, dan pembayaran bunga serta pokok SUN. Ketentuan ini mengatur definisi SUN serta jenis-jenisnya dalam rangka memperkuat tata kelola utang negara.
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2024
Permenkeu No. 110 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Peraturan ini menyelaraskan tata kelola teknologi informasi sebelumnya dengan standar nasional serta mendukung transformasi digital dan perlindungan data pribadi.
Organisasi dan Tata Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2024
Permenkeu No. 116 Tahun 2024 menetapkan Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan (Setkomwasjak) sebagai unit organisasi di Kementerian Keuangan yang secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Komwasjak dan secara administratif di bawah Sekretaris Jenderal. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan administratif dan teknis operasional, termasuk koordinasi rencana pengawasan kebijakan perpajakan serta penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis dan evaluasi risiko strategis.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123 Tahun 2024
Permenkeu No. 123 Tahun 2024 mewajibkan setiap entitas pelaporan menerapkan prinsip akuntansi berbasis akrual untuk pelaporan keuangan pengaturan bersama mulai Tahun Anggaran 2026. Peraturan ini menjadi dasar pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi pengaturan bersama sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19. Ketentuan ini berlaku sebagai satu kesatuan dengan lampiran Peraturan Pemerintah yang mengatur Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2024
Permenkeu No. 115 Tahun 2024 menggantikan aturan lama untuk menata ulang proses bisnis penagihan utang kepabeanan dan cukai guna menjamin keadilan, kepastian hukum, serta meningkatkan kemanfaatannya. Peraturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perpajakan, kepabeanan, dan cukai serta peraturan pemerintah tentang penyitaan dan penjualan barang sitaan.
Peraturan Menteri Keuangan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2024
Permenkeu No. 128 Tahun 2024 menetapkan sistem akuntansi berbasis akrual dan pelaporan keuangan untuk Badan Layanan Umum (BLU) guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ke dalam prosedur pencatatan dan pelaporan keuangan BLU.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 18 Pendapatan dari Transaski Nonpertukaran (Perpajakan dan Transfer)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2024
Peraturan ini mewajibkan entitas pelaporan menerapkan prinsip akuntansi pemerintahan berbasis akrual untuk pelaporan pendapatan dari transaksi nonpertukaran (pajak dan transfer) mulai tahun anggaran 2026. Entitas yang menerapkan aturan ini sebelum tahun 2026 wajib mengungkapkannya secara khusus dalam laporan keuangan periode tersebut.
Tata Cara Pengelolaan Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2024
Permenkeu No. 112 Tahun 2024 menggantikan Permenkeu No. 138 Tahun 2023 untuk menyempurnakan tata kelola pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan fokus pada proses perencanaan, penyiapan, dan pengelolaan kinerja. Peraturan ini mengatur mekanisme pengelolaan pembiayaan proyek pemerintah yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, sebagai bukti penyertaan terhadap aset SBSN.
Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2024
Permenkeu No. 121 Tahun 2024 menetapkan Balai Laboratorium Bea dan Cukai sebagai unit pelaksanan teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas melakukan pengujian barang secara laboratoris, identifikasi barang, serta pengembangan laboratorium untuk mendukung pengawasan, penegakan hukum, dan optimalisasi penerimaan negara.
Pemberitahuan Pabean Dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberitahuan pabean yang wajib dilakukan untuk pemasukan dan pengeluaran barang ke serta dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Tujuannya adalah memastikan pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan meskipun barang tersebut berada di kawasan yang bebas dari bea masuk, PPN, PPh, dan cukai.
RPMK tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024
Permenkeu No. 138 Tahun 2024 menetapkan standar spesifikasi dan satuan jumlah kebutuhan barang milik negara sebagai acuan wajib dalam perencanaan pengadaan dan penggunaannya oleh kementerian/lembaga guna meningkatkan efektivitas pengelolaan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan tujuan memastikan ketersediaan barang yang memadai, efisien, dan sesuai dengan prioritas nasional serta kemampuan keuangan negara.
Tata Cara Pembayaran atas Tagihan Kepada Pemerintah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2024
Peraturan ini menyederhanakan dan mengonsolidasikan tata cara pembayaran tagihan kepada pemerintah dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dengan mengubah beberapa peraturan menteri keuangan sebelumnya. Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan negara dan memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan usaha tersebut dalam satu regulasi yang lebih efisien.
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan besaran Dana Operasional BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2025 sebesar maksimal 10% dari iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta 3,55% dari iuran Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Dana tersebut bersumber dari akumulasi iuran dan hasil pengembangannya yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2024
Permenkeu No. 134 Tahun 2024 menetapkan besaran Dana Operasional BPJS Kesehatan untuk tahun 2025 maksimal 3,55% dari total iuran yang diterima atau setara Rp5,98 triliun. Dana ini dialokasikan khusus untuk membiayai kegiatan operasional, termasuk porsi tertentu untuk biaya teknologi informasi yang memerlukan persetujuan Menteri Keuangan.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2024
Peraturan ini memberikan insentif fiskal berupa penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPBM) untuk kendaraan listrik berbasis baterai roda empat tertentu pada tahun anggaran 2025 guna mendukung transisi energi dan produksi dalam negeri. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari insentif tahun 2024 dan didasarkan pada upaya percepatan program kendaraan listrik untuk transportasi jalan.
Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tarif layanan bagi Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama sebagai imbalan atas barang dan jasa yang diberikan. Tarif tersebut mencakup layanan akademik (seperti ujian masuk, uang kuliah untuk berbagai jenjang pendidikan, dan iuran pengembangan) serta layanan penunjang akademik. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, dan menerapkan praktik bisnis yang sehat.
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Kementerian Keuangan yang berada di bawah Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dibantu Wakil Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan untuk membantu Presiden. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan strategis di bidang ekonomi, fiskal, penganggaran, pajak, serta pengelolaan dan pengawasan kekayaan negara.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2024
Permenkeu No. 127 Tahun 2024 memperbarui rincian perhitungan Peta Kapasitas Fiskal Daerah Provinsi dengan memformulasikannya sebagai selisih antara pendapatan (PAD, TKD, PTAD, LLPS, SiLPA) dikurangi belanja dan kewajiban tertentu (OTSUS, DTI, DAIS, BP, BBH, BB, Pembayaran Pokok PUD). Perubahan ini bertujuan menyesuaikan data kapasitas fiskal daerah sesuai dinamika ekonomi dan kebutuhan pengembangan daerah.
Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pendanaan Desentralisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2024
Permenkeu No. 140 Tahun 2024 menetapkan mekanisme pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendanaan desentralisasi untuk memastikan harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Peraturan ini mengatur definisi dan kerangka kerja bagi Pemerintah Pusat dalam mengawasi alokasi dana transfer ke daerah guna mendanai urusan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
RPMK tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur kembali penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di pasar perdana domestik guna memperluas akses investor ritel dan memberikan kepastian hukum bagi mitra distribusi. Aturan ini mendefinisikan jenis-jenis SBSN Ritel (dapat dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder) serta menetapkan investor ritel sebagai individu atau perseorangan yang mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan aturan pengenaan pajak tambahan (GloBE) bagi grup perusahaan multinasional yang memiliki entitas di lebih dari satu negara, berdasarkan kesepakatan OECD/G20. Ketentuan ini mewajibkan penyusunan laporan keuangan konsolidasi untuk menghitung dan melaporkan kewajiban pajak minimum global guna mencegah penghindaran pajak melalui pergeseran laba.
Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Pusat Investasi Pemerintah (Perubahan PMK 193/2020 tentang Pembiayaan UMi)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2024
Permenkeu No. 130 Tahun 2024 menggantikan Permenkeu No. 193 Tahun 2020 untuk mengatur pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dilaksanakan oleh Pusat Investasi Pemerintah guna memperluas jangkauan layanan investasi langsung. Peraturan ini disusun karena regulasi sebelumnya dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat dan bertujuan untuk menyalurkan pembiayaan kepada UMKM yang belum mendapatkan fasilitas sebelumnya. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Tata Cara Perencanaan, Pengalokasian, Pencairan,pertanggungjawaban, dan Pengawasan Anggaran yang Bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Misi Pemeliharaan Perdamaian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tata cara perencanaan, pengalokasian, pencairan, pertanggungjawaban, dan pengawasan anggaran yang bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak khusus untuk misi pemeliharaan perdamaian. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan anggaran tersebut dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai asas tata kelola pemerintahan yang baik.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Layanan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4-pmk-02-2023 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kebutuhan mendesak untuk layanan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan tarif Rp200.000 per pendaftaran untuk seleksi berbasis tes bagi calon mahasiswa program diploma/sarjana. Tarif untuk layanan sistem seleksi nasional dilaksanakan berdasarkan nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama.
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/Pmk.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64-pmk-04-2022 Tahun 2023