Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 7/PMK.02/2023 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasional yang Diterbitkan Oleh Bank Asing atau Nonbank yang Berasal dari Luar Negeri

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 Tahun 2023

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan keimigrasian di Kementerian Hukum dan HAM menggunakan instrumen pembayaran internasional dari bank atau nonbank luar negeri. Tujuannya adalah mendukung iklim investasi dan peningkatan devisa melalui kemudahan pembayaran digital bagi pengguna layanan. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan sebagai pengelola fiskal sesuai UU Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
7/PMK.02/2023
Tahun
2023
Tentang
MEKANISME PEMBAYARAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS PELAYANAN KEIMIGRASIAN YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA MENGGUNAKAN INSTRUMEN PEMBAYARAN INTERNASIONAL YANG DITERBITKAN OLEH BANK ASING ATAU NONBANK YANG BERASAL DARI LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
878
Jumlah diDownload
496
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
124
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah