Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 8 dari 68 · 2.016 dokumen
Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024
Permenkeu No. 40 Tahun 2024 mengatur tata cara penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang diperoleh dari APBN atau perolehan sah lainnya, dengan menetapkan peran dan kewenangan bagi Pengelola Barang, Pengguna Barang (termasuk Eminen dan Kolaborator), serta Kuasa Pengguna Barang dalam mengelola dan memanfaatkan aset negara. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengelolaan BMN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020.
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bibit dan Benih untuk Pembangunan dan Pengembangan Industri Pertanian, Peternakan, atau Perikanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menyederhanakan prosedur kepabeanan dan meningkatkan pengawasan serta pelayanan dalam pemberian pembebasan bea masuk atas impor bibit dan benih. Pembebasan ini khusus diberikan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan industri pertanian, peternakan, atau perikanan.
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024
Permenkeu No. 39 Tahun 2024 menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025 sebagai satuan biaya (harga satuan, tarif, dan indeks) untuk penyusunan RKA, yang sifatnya dapat menjadi batas tertinggi atau dapat dilampaui. Penerapannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Detail besaran biaya tercantum dalam Lampiran I (batas tertinggi) dan Lampiran II (dapat dilampaui) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas barang atau jasa yang disediakan oleh Museum dan Cagar Budaya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, menerapkan prinsip ekonomi, produktivitas, serta praktik bisnis yang sehat sesuai regulasi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
RPMK tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Rumah Sakit di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kebutuhan mendesak untuk layanan kesehatan di Rumah Sakit Kejaksaan, yang mencakup layanan medis dan penunjang sebagai batas tarif tertinggi bagi nonpeserta JKN. Tarif tersebut dapat disesuaikan menjadi nol rupiah atau nol persen dengan persetujuan Menteri Keuangan atas pertimbangan tertentu, serta dapat dilaksanakan melalui kontrak kerja sama.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan lnstrumen Pembayaran lnternasional y
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2024
Permenkeu No. 46 Tahun 2024 mengubah ketentuan pembayaran PNBP untuk pelayanan keimigrasian di Kementerian Hukum dan HAM dengan instrumen internasional dari bank asing atau nonbank luar negeri. Perubahan ini bertujuan menyederhanakan proses permohonan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kemudahan pembayaran bagi pengguna.
Tata Cara Perhitungan Persentase Tertentu atas Peningkatan Belanja Subsidi Energi Dan/Atau Kompensasi yang Dikenakan terhadap Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam yang Dibagihasilkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tata cara perhitungan persentase tertentu atas peningkatan belanja subsidi energi dan/atau kompensasi yang dikenakan terhadap kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam. Ketentuan ini bertujuan untuk menyalurkan sebagian dari kenaikan PNBP sumber daya alam guna menutup defisit atau meningkatkan belanja subsidi energi di APBN.
Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2024
Permenkeu No. 1 Tahun 2024 menggantikan Permenkeu No. 263/PMK.05/2015 untuk mengatur tata cara pembayaran perjanjian dalam valuta asing yang dananya bersumber dari rupiah murni, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi sesuai perkembangan sistem informasi dan perbankan. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 63 ayat (3) PP No. 45 Tahun 2013 (sebagaimana diubah dengan PP No. 50 Tahun 2018) tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN.
Pengenaan BMTP Terhadap Impor Produk Kain
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2024
Permenkeu No. 48 Tahun 2024 mewajibkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan selama tiga tahun terhadap impor produk kain untuk melindungi industri dalam negeri yang masih mengalami kerugian akibat peningkatan impor. Tarif dan segmentasi produk yang dikenakan bea ini merupakan tambahan atas bea masuk umum atau bea masuk preferensi yang sudah berlaku.
RPMK tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2024
Permenkeu No. 47 Tahun 2024 merevisi aturan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan guna memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan ketentuan anti penghindaran dengan standar pelaporan umum (CRS). Perubahan ini bertujuan mengatur lebih jelas kewajiban lembaga jasa keuangan dalam menyampaikan laporan informasi keuangan kepada otoritas pajak.
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2024
Peraturan ini mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan selama tiga tahun terhadap impor produk karpet dan tekstil penutup lantai lainnya (pos tarif Bab 57) untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman kerugian serius. Tindakan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang telah berakhir dan didasarkan pada hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.
RPMK tentang Tata Laksana Pelayanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu Dalam Daerah Pabean
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2024
Permenkeu No. 50 Tahun 2024 mengatur tata laksana pelayanan dan pengawasan pengangkutan barang tertentu melalui laut di dalam wilayah Daerah Pabean. Peraturan ini menetapkan definisi terkait barang, sarana, dan kewajiban pabean yang harus dipenuhi oleh pengangkut melalui sistem elektronik SINSW.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/Pmk.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2024
Permenkeu No. 53 Tahun 2024 mengubah definisi pejabat perbendaharaan dan mekanisme pembayaran pokok, bunga, serta denda tunggakan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah guna mengoptimalkan pengelolaannya. Perubahan ini juga menyesuaikan ketentuan terkait pejabat perbendaharaan dan mekanisme penyelesaian pembayaran kembali atas tunggakan pinjaman daerah agar sesuai dengan kebijakan keuangan negara terkini.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar dan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri pada Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk barang atau jasa yang disediakan oleh Badan Layanan Umum Balai Besar dan Balai Standardisasi serta Pelayanan Jasa Industri di bawah Kementerian Perindustrian. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Perindustrian yang telah dikaji oleh tim penilai dan mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan BLU yang berlaku.
Tata Cara Pemberian Fasilitas Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Pemanfaatan Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian bantuan dan dukungan (fasilitas) oleh Menteri Keuangan kepada penanggung jawab pemanfaatan Barang Milik Negara untuk mendukung optimalisasi aset guna peningkatan penerimaan negara dan penyediaan infrastruktur. Fasilitas tersebut mencakup penyiapan dan pelaksanaan transaksi pemanfaatan BMN, dengan ketentuan bahwa dana fasilitas digunakan khusus untuk membiayai pelaksanaan bantuan tersebut.
Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain yang Dirampas untuk Negara, yang Dikuasai Negara, dan yang Menjadi Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024
Permenkeu No. 17 Tahun 2024 menggantikan Permenkeu No. 39/PMK.04/2014 untuk menyempurnakan tata cara penyelesaian barang kena cukai, barang dirampas, dan barang milik negara guna mengoptimalkan penerimaan negara. Peraturan ini didasarkan pada UU Cukai, UU Kepabeanan, serta PP No. 54 Tahun 2023 terkait penghentian penyidikan tindak pidana di bidang cukai.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/Pmk.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2024
Permenkeu No. 20 Tahun 2024 mengubah tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil dan kebutuhan mendesak pada Kementerian Perhubungan untuk menjaga keberlangsungan badan usaha perkeretaapian. Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap evaluasi pelaksanaan peraturan sebelumnya.
RPMK tentang Pedoman Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan PBB-P2 dan BPHTB
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan bahwa badan atau perwakilan lembaga internasional yang tercantum dalam lampiran tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu, objek pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diperoleh oleh badan tersebut juga tidak dikenai pajak, asalkan kegiatan yang dilakukan tidak di luar fungsi dan tugasnya.
Pemberian Dukungan dalam rangka Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah Untuk Mendanai Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2024
Permenkeu No. 56 Tahun 2024 mengatur mekanisme dukungan pendanaan dari APBN berupa penarikan dana treasury deposit facility dan/atau pemotongan dana alokasi umum serta dana bagi hasil untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban mendanai Pilkada serentak 2024. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan sebagai pengelola fiskal dalam mengelola transfer ke daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tarif pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya sebagai imbalan jasa layanan Badan Layanan Umum. Tarif tersebut disesuaikan dengan harga referensi CPO yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan untuk meningkatkan daya saing komoditas dan nilai tambah bagi petani.
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2024
Permenkeu No. 60 Tahun 2024 menetapkan pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap impor produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Malaysia dan Tiongkok yang terbukti dijual di bawah harga normal dan merugikan industri dalam negeri. Peraturan ini berlaku khusus untuk produk BOPP dalam bentuk film (tarif 3920.20.10) serta pelat, lembaran, foil, dan strip lainnya (tarif ex3920.20.91 dan ex3920.20.99) dengan besaran bea yang berbeda-beda tergantung negara asal dan nama eksportir.
Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Insentif Tambahan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2024
Permenkeu No. 61 Tahun 2024 menetapkan kebijakan insentif tambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun pada periode September hingga Desember 2024 guna meningkatkan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi sektor perumahan. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari insentif yang telah diterapkan pada tahun 2023 dan 2024.
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan yang Disepuh atau Dilapisi Dengan Timah dari Republik Rakyat Tiongkok, Republik Korea, Dan Taiwan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan pengenaan bea masuk antidumping terhadap impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan yang disepuh atau dilapisi timah (lebar ≥600 mm, ketebalan <0,5 mm) asal Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan, yang terbukti menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri. Langkah ini diambil karena praktik dumping harga ekspor yang lebih rendah dari nilai normal masih berlanjut dan regulasi sebelumnya telah berakhir masa berlakunya.
Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2024
Permenkeu No. 64 Tahun 2024 menetapkan tata cara pembentukan dan pengelolaan Dana Abadi Daerah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Peraturan ini mengatur definisi dan peran berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, DPRD, serta bendahara umum dalam sistem keuangan daerah.
RPMK tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024
Permenkeu No. 65 Tahun 2024 menetapkan Peta Kapasitas Fiskal Daerah sebagai acuan untuk menentukan penerima hibah, besaran dana pendamping, serta persetujuan pembentukan dana abadi daerah. Peta ini mencakup kapasitas fiskal provinsi dan kabupaten/kota yang dihitung melalui dua tahap, yaitu penghitungan kapasitas dan penghitungan rasio kapasitas fiskal.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024
Permenkeu No. 63 Tahun 2024 menetapkan tarif layanan bagi Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mencakup layanan akademik (seperti seleksi jalur mandiri dan uang kuliah) serta layanan penunjang akademik.
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum sebagai jenis transfer ke daerah yang bersumber dari APBN untuk mendanai urusan pemerintahan daerah. Menteri Keuangan berwenang mengelola anggaran transfer tersebut guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Antidumping tambahan terhadap impor produk ubin keramik dari Tiongkok dengan tarif tertentu untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat praktik dumping. Bea tersebut dikenakan secara spesifik pada produk dengan pos tarif 6907.21.24 hingga 6907.40.92 dan merupakan tambahan atas bea masuk umum atau bea masuk preferensi yang sudah berlaku. Besaran dan daftar perusahaan yang dikenai bea tercantum dalam lampiran peraturan.
Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor pmk90 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi di lingkungan Kementerian dan Lembaga yang mengalami perubahan tugas dan fungsi akibat pembentukan Kabinet Merah Putih. Ketentuan ini mencakup mekanisme penunjukan Kementerian/Lembaga Pengampu, pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) selama masa transisi tersebut.
Tata Cara Penerbitan dan Pembelian Kembali Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2024
Permenkeu No. 87 Tahun 2024 mengatur tata cara penerbitan dan pembelian kembali sebelum jatuh tempo oleh pemerintah daerah terhadap Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah. Peraturan ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti aset Sukuk Daerah, pembiayaan utang daerah, serta infrastruktur yang menjadi dasar penerbitan.