Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 1-pmk-05-2023 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1-pmk-05-2023 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita sebagai pengganti tarif lama yang berlaku sejak 2014, berdasarkan usulan Kementerian Kesehatan. Penetapan tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan perhitungan biaya per unit layanan dan kebijakan terkini Kementerian Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
1/PMK.05/2023
Tahun
2023
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1539
Jumlah diDownload
753
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
6
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah