Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/Pmk.07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18-pmk-07-2023 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan definisi "Daerah" dalam konteks otonomi khusus (Papua dan Aceh) sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengurus urusan pemerintahan secara mandiri. Penyempurnaan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 18/PMK.07/2023
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 76/PMK.07/2022 TENTANG PENGELOLAAN PENERIMAAN DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1601
- Jumlah diDownload
- 997
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 197
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY