Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Frit dan Glasir atau Preparat Semacam Itu serta Frit Kaca dan Kaca Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperpanjang pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap impor produk frit dan glasir (atau preparat sejenis) serta frit kaca dan kaca lainnya dari Tiongkok yang menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri. Objek yang dikenakan bea adalah produk dalam bentuk bubuk, butiran, serpih, atau cairan yang masuk dalam pos tarif 3207.20.90 dan 3207.40.00.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK FRIT DAN GLASIR ATAU PREPARAT SEMACAM ITU SERTA FRIT KACA DAN KACA LAINNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1337
- Jumlah diDownload
- 548
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 271
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA