Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta sebagai pengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2017, yang disesuaikan dengan perubahan nama institusi dan penyesuaian biaya per unit layanan. Ketentuan ini didasarkan pada usulan dari Menteri Kesehatan yang telah dikaji oleh tim penilai untuk memastikan keberlanjutan layanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1168
- Jumlah diDownload
- 722
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 246
- Tanggal Pengundangan
- 16 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA