Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 13-PMK-06-2023 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13-PMK-06-2023 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 13/PMK.06/2023 mengatur mekanisme penyelesaian piutang negara tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), termasuk definisi piutang instansi pemerintah dan program *Crash Program* berupa keringanan utang. Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan ketentuan teknis untuk pengurusan serta pelunasan utang oleh penanggung utang dengan tujuan optimalisasi penerimaan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
13/PMK.06/2023
Tahun
2023
Tentang
PENYELESAIAN PIUTANG INSTANSI PEMERINTAH YANG DIURUS/DIKELOLA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA/DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2851
Jumlah diDownload
1197
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
192
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah