Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 38 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 38 Tahun 2023 mengatur mekanisme pembebanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan kendaraan listrik berbasis baterai roda empat dan bus tertentu yang ditanggung pemerintah tahun 2023 untuk mendorong transisi energi. Peraturan ini menetapkan ketentuan khusus terkait objek pajak, tarif, dan mekanisme pembayaran PPN untuk jenis kendaraan tersebut dalam rangka percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
38
Tahun
2023
Tentang
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI RODA EMPAT TERTENTU DAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI BUS TERTENTU YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3345
Jumlah diDownload
806
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
288
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah