Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan atas barang atau jasa yang disediakan oleh Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur kepada masyarakat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ketentuan tarif ini ditetapkan setelah usulan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dibahas dan dikaji oleh tim penilai sesuai dasar hukum pengelolaan keuangan BLU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PELAKSANA OTORITA BOROBUDUR PADA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1134
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 350
- Tanggal Pengundangan
- 26 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA