Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Tindakan Keperdataan Dan/Atau Tindakan Layanan Publik dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9-PMK-06-2023 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 9/PMK.06/2023 mengatur petunjuk pelaksanaan tindakan keperdataan (pembatasan hak/layanan oleh lembaga jasa keuangan) dan/atau tindakan layanan publik (pembatasan oleh pemerintah) yang dapat dikenakan kepada penanggung utang, penjamin utang, atau pihak yang memperoleh hak dalam rangka pengurusan piutang negara. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan operasional bagi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam menerapkan sanksi administratif tersebut sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 9/PMK.06/2023
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERDATAAN DAN/ATAU TINDAKAN LAYANAN PUBLIK DALAM RANGKA PENGURUSAN PIUTANG NEGARA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1613
- Jumlah diDownload
- 871
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 131
- Tanggal Pengundangan
- 02 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY