Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 9-PMK-06-2023 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Petunjuk Pelaksanaan Tindakan Keperdataan Dan/Atau Tindakan Layanan Publik dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9-PMK-06-2023 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 9/PMK.06/2023 mengatur petunjuk pelaksanaan tindakan keperdataan (pembatasan hak/layanan oleh lembaga jasa keuangan) dan/atau tindakan layanan publik (pembatasan oleh pemerintah) yang dapat dikenakan kepada penanggung utang, penjamin utang, atau pihak yang memperoleh hak dalam rangka pengurusan piutang negara. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan operasional bagi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam menerapkan sanksi administratif tersebut sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
9/PMK.06/2023
Tahun
2023
Tentang
PETUNJUK PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERDATAAN DAN/ATAU TINDAKAN LAYANAN PUBLIK DALAM RANGKA PENGURUSAN PIUTANG NEGARA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1613
Jumlah diDownload
871
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
131
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah