Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 10-pmk-02-2023 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Aparatur Sipil Negara Distrik Pedalaman Provinsi Papua

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-02-2023 Tahun 2023

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 10/PMK.02/2023 mengatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana ongkos angkut beras khusus untuk Pegawai ASN di distrik pedalaman Provinsi Papua guna menjamin efisiensi dan efektivitas penyaluran beras. Peraturan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dalam mengelola anggaran belanja lainnya untuk mendukung kesejahteraan pegawai di daerah terpencil.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
10/PMK.02/2023
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA ONGKOS ANGKUT BERAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DISTRIK PEDALAMAN PROVINSI PAPUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2023
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3837
Jumlah diDownload
486
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
141
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2023

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah