Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/Pmk.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16-pmk-07-2023 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah provinsi dengan keistimewaan dalam kerangka NKRI dan memperjelas bahwa yang dimaksud dengan Perdais adalah Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan, penyaluran, serta penatausahaan dana keistimewaan DIY.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 16 /PMK.07/2023
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN DANA KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1412
- Jumlah diDownload
- 772
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 195
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY