Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 13 dari 68 · 2.016 dokumen
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Jakarta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan atas barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Jakarta kepada masyarakat. Penetapan tarif ini dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah dikaji oleh tim penilai.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/Pmk.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah jenis barang ekspor dan tarif bea keluar untuk mendorong pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam (tembaga, besi, timbal, dan seng) di dalam negeri guna mendukung kebijakan hilirisasi industri. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan insentif atau penyesuaian tarif agar proses pengolahan mineral di tingkat lokal dapat lebih berkembang dan kompetitif.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Semarang pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Semarang kepada masyarakat. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah dikaji oleh tim penilai sesuai ketentuan pengelolaan keuangan BLU.
Penyusutan Harta Berwujud Dan/Atau Amortisasi Harta Tak Berwujud
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur ketentuan penyusutan harta berwujud dan amortisasi harta tak berwujud untuk keperluan perpajakan guna memberikan kepastian hukum dan menyederhanakan regulasi. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 terkait penyesuaian pengaturan di bidang Pajak Penghasilan.
Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tata cara perencanaan, pelaksanaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan pemerintah pusat untuk memastikan anggaran berjalan tertib, efisien, dan transparan. Dokumen ini juga menetapkan mekanisme monitoring, evaluasi, serta pemberian penghargaan dan sanksi bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait pengelolaan anggarannya.
Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tarif denda dan tata cara pengenaan serta penyetoran sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Ketentuan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 terkait devisa hasil ekspor.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mencakup layanan pelatihan, pengujian laboratorium, royalti lisensi, serta berbagai jasa pendukung seperti seminar, percetakan, dan tes bahasa. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan pemerintah untuk mengatur tarif PNPN volatil guna menyesuaikan dengan dinamika biaya dan kebutuhan operasional kementerian terkait.
Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2023
Permenkeu No. 80 Tahun 2023 menyederhanakan dan menggabungkan berbagai aturan lama menjadi satu regulasi yang mengatur tata cara penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak, termasuk untuk Pajak Bumi dan Bangunan. Peraturan ini menggantikan beberapa Permenkeu sebelumnya guna memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam proses perpajakan.
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Evaporator Tipe Roll Bond dan Tipe Fin
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan ini mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebesar 12,5% pada tahun pertama, 11% pada tahun kedua, dan 10% pada tahun ketiga terhadap impor evaporator tipe roll bond dan tipe fin. Kebijakan ini berlaku selama tiga tahun berturut-turut untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius akibat impor produk tersebut.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/Pmk.010/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 Tahun 2023
Permenkeu No. 74 Tahun 2023 mengubah tarif bea masuk tindakan pengamanan untuk produk karpet dan tekstil penutup lantai lainnya guna merespons kenaikan signifikan pangsa impor dari Vietnam, Malaysia, dan Thailand yang mengancam keberlangsungan industri dalam negeri. Perubahan ini bertujuan menjamin efektivitas perlindungan terhadap produsen lokal dengan menyesuaikan besaran bea masuk berdasarkan evaluasi data impor periode Oktober 2021 hingga September 2022.
Penelitian Ulang di Bidang Kepabeanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mekanisme penelitian ulang dokumen oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk menetapkan kembali perhitungan bea masuk dan bea keluar guna penguatan kepatuhan pasca barang keluar kawasan pabean. Definisi istilah kunci seperti penelitian ulang, importir, eksportir, dan pemilik barang juga ditetapkan untuk memperjelas subjek dan objek dalam proses kepabeanan tersebut.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/Pmk.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Sirop Fruktosa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2023
Permenkeu No. 81 Tahun 2023 mengubah ketentuan Pasal 3 PMK No. 126/PMK.010/2020 untuk memperbarui daftar negara asal produk sirop fruktosa yang dikenakan bea masuk tindakan pengamanan, menyesuaikan dengan hasil evaluasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia. Perubahan ini bertujuan menjamin efektivitas perlindungan industri dalam negeri produsen sirop fruktosa dari kenaikan pangsa impor yang berasal dari negara-negara tertentu.
Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata cara penilaian untuk menentukan nilai objek pajak, termasuk Nilai Jual Objek Pajak, harta berwujud, tidak berwujud, bisnis, serta dalam rangka penagihan pajak. Tujuannya adalah memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penilaian terkait Pajak Penghasilan, PPN, PBB, dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/Pmk.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan ini memperbarui definisi pegawai yang berhak menerima tunjangan kinerja di lingkungan kementerian/lembaga, mencakup PNS, TNI, Polri, PPPK, dan pegawai lain yang ditugaskan penuh. Perubahan ini bertujuan menata mekanisme pembayaran tunjangan kinerja agar lebih tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab seiring perkembangan teknologi.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat Ii, Tingkat Iii, dan Tingkat Iv pada Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Tingkat II, III, dan IV di lingkungan Kementerian Pertahanan. Penetapan tarif ini dilakukan secara kolektif oleh Menteri Keuangan untuk menyederhanakan proses dan memastikan pemerataan kualitas layanan kesehatan. Dasar hukumnya bersumber pada usulan dari Menteri Pertahanan yang telah dikaji oleh tim penilai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan BLU.
Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian insentif fiskal oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom sebagai penghargaan atas pencapaian kinerja di bidang peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang hubungan keuangan pusat-daerah dan peraturan presiden terkait rincian anggaran tahun 2023.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/Pmk.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2023
Permenkeu No. 98 Tahun 2023 menyempurnakan ketentuan pengalokasian, penyaluran, penggunaan, serta penghentian atau penundaan penyaluran dana desa untuk tahun anggaran berjalan. Perubahan ini dilakukan guna mengakomodasi tambahan dana desa yang dialokasikan berdasarkan APBN 2023.
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura Dan/Atau Kenikmatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan aturan perlakuan pajak penghasilan atas penggantian atau imbalan pekerjaan yang diterima dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan guna memberikan kepastian hukum dan mencegah penggerusan basis pajak. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi memadai untuk menyesuaikan dengan perkembangan perpajakan.
Tata Cara Penyerahan Surat Keterangan Asal Dan/Atau Deklarasi Asal Barang dalam Rangka Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tata cara penyerahan surat keterangan asal dan/atau deklarasi asal barang impor untuk mendapatkan tarif bea masuk yang lebih rendah berdasarkan perjanjian internasional. Ketentuan ini berlaku di seluruh daerah pabean Indonesia, termasuk kawasan bebas dan kawasan ekonomi khusus, sebagai wujud implementasi kerja sama ekonomi dengan negara mitra.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Salatiga pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan atas barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Salatiga kepada masyarakat. Ketentuan tarif tersebut ditetapkan berdasarkan usulan dari Menteri Agama setelah melalui proses pembahasan dan kajian oleh tim penilai. Dasar hukumnya bersumber pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan badan layanan umum dan struktur kementerian negara.
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Arab Emirates)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor dari Persatuan Emirat Arab yang didasarkan pada Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan UAE. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memfasilitasi pelayanan kepabeanan dalam rangka memajukan perekonomian nasional melalui kerja sama perdagangan internasional.
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2023
Permenkeu No. 84 Tahun 2023 mengatur Peta Kapasitas Fiskal Daerah sebagai alat untuk menilai kemampuan keuangan daerah guna menentukan prioritas penerima hibah, besaran dana pendamping, serta pemberian pembiayaan utang. Peta ini disusun melalui dua tahap, yaitu penghitungan nilai kapasitas fiskal dan penghitungannya dalam bentuk rasio, yang mencakup tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/Pmk.02/2014 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/Polri yang Dilaksanakan Oleh Pt Asabri (Persero)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2023
Permenkeu No. 86 Tahun 2023 mengubah tata cara perhitungan, pengakuan, dan pembayaran Unfunded Past Service Liability (UPSL) untuk program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan/Polri yang dikelola PT Asabri. Perubahan ini bertujuan menjaga kesinambungan program serta meningkatkan efektivitas pengelolaan dana pensiun tersebut.
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Arab Emirates)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan skema penurunan tarif bea masuk untuk barang impor dari Persatuan Emirat Arab sebagai implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan UAE. Penetapan tarif ini didasarkan pada ketentuan Pasal 13 ayat (2) UU Kepabeanan dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2023 yang mengesahkan perjanjian tersebut.
Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan batas maksimal kumulatif defisit, batas maksimal defisit, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah untuk Tahun Anggaran 2024 berdasarkan kewenangan Menteri Keuangan. Ketentuan ini bertujuan mengontrol risiko fiskal daerah dengan membatasi kemampuan daerah dalam membiayai defisit anggaran dan utang secara kumulatif.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) volatil di Kementerian Pertanian meliputi jasa layanan pengujian, pengolahan data, standardisasi teknologi, pelatihan SDM, serta perolehan hasil pertanian. Tarif untuk jasa-jasa tersebut tercantum dalam lampiran, sedangkan perolehan hasil pertanian dilaksanakan melalui kontrak kerja sama yang didasarkan pada harga pasar, kualitas, atau harga perkiraan sendiri jika hasil tersebut eksklusif.
Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 199/PMK.010/2019 untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efisiensi dalam mengatur ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor serta ekspor barang kiriman. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2023
Permenkeu No. 106 Tahun 2023 menggantikan aturan lama untuk mengatur pencatatan jumlah barang kena cukai (etil alkohol dan minuman beralkohol) serta catatan pelunasan cukai yang ditunda atau dibayar secara berkala. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi di bidang cukai dengan mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dan sistem pelunasan.
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan mekanisme pembukaan rekening penampungan akhir tahun anggaran untuk menampung dana guna menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung pada akhir tahun, dengan tujuan menjaga prinsip pembayaran setelah barang/jasa diterima serta mengoptimalkan efektivitas anggaran. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara untuk menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran sesuai UU Perbendaharaan Negara.
Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2023
Permenkeu No. 102 Tahun 2023 mengatur tata cara wajib penyampaian, pencantuman, dan penghapusan ketentuan tata niaga post border pada sistem Indonesia National Single Window (INSW) secara elektronik. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memastikan seluruh mekanisme pemeriksaan komoditas impor dilakukan secara sinkron dan tunggal melalui sistem terintegrasi. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan impor yang dilakukan setelah barang melewati kawasan pabean.