Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis PNBP berupa nilai tambah pengelolaan layanan dana bergulir dengan tarif sebesar tingkat bunga penjaminan LPS ditambah 1% per tahun, yang nilainya didasarkan pada hasil review Bapen mengenai piutang pokok, nilai tambah, dan denda. Pemungutan dan pembayaran tarif tersebut dilaksanakan melalui perjanjian kerja sama, dan seluruh penerimaan wajib disetor langsung ke Kas Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2023
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA SEKRETARIAT BADAN PENGATUR JALAN TOL, KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1334
- Jumlah diDownload
- 637
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 251
- Tanggal Pengundangan
- 17 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA