Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 12 dari 68 · 2.016 dokumen
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya sebagai pengganti tarif lama (PMK No. 137/PMK.05/2017) yang disesuaikan dengan perubahan biaya per unit dan kebijakan Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini didasarkan pada usulan dari Menteri Kesehatan yang telah dikaji oleh tim penilai dan ditetapkan sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih Oleh Kreditur Kepada Pembeli Agunan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mekanisme pembebanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan agunan yang diambil alih oleh kreditur kepada pembeli agunan sebagai pelaksanaan ketentuan UU PPN. Ketentuan ini berlaku untuk transaksi di mana kreditur mengambil alih agunan sebagai pemenuhan kewajiban hutang piutang, dengan tujuan memastikan kepatuhan perpajakan atas penyerahan tersebut.
Pengelolaan Barang Milik Negara dan Aset dalam Penguasaan di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2023
Permenkeu No. 53 Tahun 2023 mengatur pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Aset Dalam Penguasaan (ADP) di wilayah Ibu Kota Nusantara sebagai satuan pemerintahan daerah khusus. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan di lokasi tersebut.
Pajak Penghasilan Dan/Atau Pajak Pertambahan Nilai atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata Dan/Atau Batu Lainnya yang Sejenis, serta Jasa yang Terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Dan/Atau Batu Permata Dan/Atau Batu Lainnya yang Sejenis, yang Dilakukan Oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, Dan/Atau Pengusaha Emas Batangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mekanisme pemungutan atau pemotongan Pajak Penghasilan serta pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi penjualan/penyerahan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan non-emas, dan jasa terkait yang dilakukan oleh pabrikan, pedagang, atau pengusaha emas. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kesederhanaan dalam pengenaan pajak, sekaligus menggantikan peraturan-peraturan sebelumnya yang terkait dengan sektor tersebut.
Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur bentuk dan tata cara penyampaian laporan serta daftar wajib pajak oleh Perseroan Terbuka untuk memenuhi persyaratan penurunan tarif Pajak Penghasilan, sekaligus mencabut aturan sebelumnya yang tidak lagi sesuai. Ketentuan ini diterbitkan sebagai penyesuaian terhadap Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 guna memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak badan.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang bersifat volatil untuk layanan angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service) di Kementerian Perhubungan, mencakup tiket dan penyediaan ruang promosi. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan tarif dengan perkembangan pelaksanaan layanan dan menggantikan aturan sebelumnya.
Standar, Uji, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2023
Permenkeu No. 44 Tahun 2023 menetapkan standar, mekanisme uji kompetensi, dan program pengembangan untuk Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang guna memastikan kompetensi sesuai standar jabatan. Peraturan ini mengatur seluruh aspek pengelolaan barang milik negara/daerah, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, yang menjadi ruang lingkup tugas Penata Laksana Barang. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pengelolaan aset negara oleh aparatur sipil negara.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/Pmk.02/2021 tentang Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara Melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data Antar Kementerian/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan ini menyempurnakan definisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Wajib Bayar PNBP dalam konteks pengawasan mineral dan batubara. Tujuannya adalah mengoptimalkan pengawasan melalui sinergi proses bisnis dan pertukaran data antar kementerian/lembaga.
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan ini mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan pada impor benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial yang masuk dalam pos tarif tertentu selama tiga tahun. Langkah ini diambil karena lonjakan impor produk tersebut mengancam kerugian serius bagi industri dalam negeri.
Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur penambahan investasi pemerintah Indonesia pada lembaga keuangan internasional (seperti Islamic Development Bank, World Bank Group, dan IFA) untuk tahun anggaran 2023 guna memperoleh manfaat ekonomi dan sosial bagi kemakmuran rakyat. Ketentuan ini didasarkan pada pelaksanaan Pasal 36 ayat (3) UU APBN Tahun 2023 dan menetapkan definisi serta jenis lembaga keuangan internasional yang menjadi objek investasi.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/Pmk.02/2019 tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor Dan/Atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah tata cara pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting, dan Under Lifting dalam kegiatan hulu migas agar lebih optimal dan memberikan kepastian hukum. Pembayaran tersebut kini dapat diperhitungkan dengan nilai kewajiban lain kontraktor kepada pemerintah, baik di dalam maupun di luar wilayah kerja, sepanjang mendukung pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Pengelolaan Hotel Praktik Politeknik Pariwisata yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil atas pengelolaan hotel praktik di Politeknik Pariwisata, mencakup penggunaan kamar, penjualan makanan/minuman, layanan laundry, dan penggunaan pusat kebugaran. Ketentuan ini berlaku khusus pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk optimalisasi penerimaan negara dari kegiatan pendidikan tersebut. Dasar hukumnya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 yang memungkinkan penetapan tarif volatil melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/Pmk.04/2021 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2023
Permenkeu No. 47 Tahun 2023 mengubah aturan pengenaan tarif bea masuk untuk barang impor dari Jepang guna menyesuaikan dengan amandemen prosedur operasional dalam Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang yang disetujui November 2022. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepabeanan yang lebih baik bagi kegiatan impor dari Jepang.
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap Pertama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana untuk penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah tahap pertama yang bersumber dari APBN. Ketentuan ini berlaku khusus untuk jenis pangan pokok tertentu yang didefinisikan dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/Pmk.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2023
Permenkeu No. 57 Tahun 2023 mengubah Bab XI dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.05/2022 yang mengatur kebijakan akuntansi kewajiban utang pemerintah pusat sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam penyempurnaan pengaturan penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan atas kewajiban utang di lingkungan pemerintah pusat.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/Pmk.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan Oleh Pt Taspen (Persero)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah tata cara perhitungan, pengakuan, dan pembayaran Unfunded Past Service Liability (UPSL) untuk program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang dikelola PT Taspen guna menjaga kesinambungan dan meningkatkan efektivitas program. Perubahan ini dilakukan sebagai penyempurnaan atas aturan sebelumnya (Permenkeu No. 25/PMK.02/2013 dan perubahannya) untuk memastikan mekanisme pengelolaan dana pensiun tersebut berjalan sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/Pmk.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2023
Permenkeu No. 58 Tahun 2023 mengubah definisi PNBP sebagai pungutan atas layanan negara yang dikelola dalam APBN, serta memperjelas status Pemerintah Pusat sebagai Presiden beserta jajarannya. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pengaturan pengelolaan PNBP agar lebih efektif, optimal, dan terawasi dengan baik, khususnya dalam aspek perencanaan, penggunaan dana, penyelesaian piutang, serta penilaian kinerja kementerian/lembaga.
Tata Cara Pembayaran Berkala Berbasis Layanan pada Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Tahap Ii
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata cara pembayaran berkala berbasis layanan (PBBL) yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada PT Hutama Karya (Persero) atas penyediaan layanan jalan tol di Sumatera Tahap II sesuai kualitas dan kriteria dalam perjanjian pengusahaan. Pembayaran ini merupakan mekanisme pembiayaan proyek yang didasarkan pada ketersediaan layanan, bukan sekadar penyelesaian fisik konstruksi.
Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023
Permenkeu No. 61 Tahun 2023 mengatur tata cara penagihan pajak atas jumlah pajak yang masih harus dibayar untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, sekaligus menyesuaikan ketentuan bantuan penagihan pajak dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 189/PMK.03/2020 yang dianggap perlu disempurnakan. Dasar hukum utamanya meliputi UU No. 7 Tahun 2021, UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, serta PP No. 50 Tahun 2022.
Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023
Permenkeu No. 60 Tahun 2023 mengatur batasan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta rumah pekerja yang dapat dibebaskan dari PPN bagi Warga Negara Indonesia dengan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah. Pembebasan ini dilakukan melalui pemberitahuan elektronik di situs Direktorat Jenderal Pajak atau dengan nomor lolos pengujian tagihan pembayaran bagi penerima manfaat program kepemilikan rumah umum pemerintah.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Bali pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk barang atau jasa yang disediakan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Bali kepada masyarakat berdasarkan usulan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penetapan tarif ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan dan kajian oleh tim penilai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Tirai (Termasuk Gorden), Kerai dalam, Kelambu Tempat Tidur (Bed Valance), dan Barang Perabot Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2023
Permenkeu No. 45 Tahun 2023 mengenakan bea masuk tindakan pengamanan pada impor produk tirai, gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan perabot lainnya untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius akibat lonjakan impor. Bea ini berlaku selama tiga tahun dan mencakup barang-barang tersebut yang masuk dalam pos tarif tertentu.
Komite Pengawas Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2-pmk-09-2023 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) sebagai komite nonstruktural yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perpajakan, kepabeanan, dan cukai. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan perpajakan di Indonesia.
Perubahan atas Lampiran Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2023
Permenkeu No. 63 Tahun 2023 mengubah Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 pada bagian tematik Bidang Kesehatan, Pertanian, dan Lingkungan Hidup. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan aturan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut. Pelaksanaan proyek yang sedang berjalan sebelum peraturan ini berlaku tetap dilanjutkan sesuai ketentuan baru.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk BLU RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten sebagai pengganti tarif lama (PMK No. 112/PMK.05/2014) yang disesuaikan dengan perubahan biaya per unit dan kebijakan Kementerian Kesehatan. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Kesehatan yang telah melalui proses kajian oleh tim penilai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan BLU.
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks untuk menyusun rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024. Standar biaya tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II peraturan ini. Penerapannya harus mengacu pada pedoman standar biaya, struktur biaya, dan indeksasi yang berlaku dari Kementerian Keuangan.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Singaperbangsa Karawang pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Singaperbangsa Karawang kepada masyarakat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah dikaji oleh tim penilai sesuai ketentuan pengelolaan keuangan BLU.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iv Banda Aceh pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Banda Aceh yang diberikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Kepala Kepolisian Negara yang telah dikaji oleh tim penilai dan mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/Pmk.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2023
Permenkeu No. 68 Tahun 2023 mengubah definisi dan ketentuan terkait tata cara pemberian, pembekuan, serta pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan cukai dan memberikan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur pemberian insentif fiskal berupa dana dari APBN kepada daerah (provinsi/kabupaten/kota) sebagai penghargaan atas pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan, pelayanan umum, dan pelayanan dasar pada tahun anggaran 2023. Insentif tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu yang mendukung kebijakan strategis nasional dan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.