Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 34 Tahun 2023 mengatur tata cara pemberian penjaminan pemerintah untuk memenuhi kewajiban finansial dalam penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh Perum BULOG. Peraturan ini menetapkan mekanisme penjaminan baik secara langsung oleh Menteri Keuangan maupun melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk. Ketentuan ini bertujuan memastikan pemenuhan kewajiban finansial kepada penerima jaminan dalam rangka pelaksanaan tugas Badan Pangan Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN PENJAMINAN PEMERINTAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1459
- Jumlah diDownload
- 757
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 272
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA