Peraturan KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Halaman 8 dari 11 · 313 dokumen

Permen Nomor 4 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Objek Vital Nasional Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pedoman penetapan dan evaluasi objek vital nasional di bidang energi dan sumber daya mineral, yang mencakup kawasan, lokasi, bangunan, instalasi, atau usaha strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, dan sumber pendapatan negara. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait energi, pertambangan, dan ketenagalistrikan serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

berlaku
Permen Nomor 03 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Petunjuk Operasional Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Energi Skala Kecil

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur petunjuk operasional untuk pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Energi Skala Kecil guna mempercepat elektrifikasi nasional dan pengembangan energi terbarukan di daerah. Fokus utamanya adalah menetapkan spesifikasi umum, teknis, serta mekanikal elektrikal yang harus dipenuhi dalam pembangunan instalasi energi terbarukan yang didanai oleh program tersebut.

berlaku
Permen Nomor 10 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur pokok-pokok perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT PLN (Persero) dengan badan usaha pembangkitan untuk menjamin keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam penyediaan listrik. Tujuannya adalah memastikan pembangkit dalam sistem tenaga listrik dapat memenuhi standar keandalan yang dipersyaratkan.

berlaku
Permen Nomor 14 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Penanaman Modal

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan ini mengevaluasi dan memperbarui pendelegasian wewenang pemberian izin usaha ketenagalistrikan (khususnya panas bumi) kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk meningkatkan kepercayaan investor. Perubahan ini dilakukan dengan menyisipkan pasal baru di antara Pasal 2 dan 3 Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 guna menyesuaikan mekanisme hak substitusi dalam kerangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

berlaku
Permen Nomor 13 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan ini merevisi ketentuan dalam Permen ESDM No. 15 Tahun 2016 dengan mengubah definisi persyaratan pemohon izin menjadi bersifat checklist dan komitmen, serta menegaskan bahwa Izin Panas Bumi diberikan berdasarkan hasil penawaran wilayah kerja melalui pelelangan. Perubahan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan mekanisme pemberian layanan perizinan cepat terkait infrastruktur di sektor energi dan sumber daya mineral.

dicabut
Permen Nomor 15 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak Karya Atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK Operasi Produksi) sebagai kelanjutan bagi pemegang Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara setelah tahap eksplorasi selesai. Tujuannya adalah memberikan pedoman hukum untuk transisi dari skema lama ke skema baru dalam pengelolaan pertambangan batubara di Indonesia.

berlaku
Permen Nomor 19 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik Dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur optimalisasi pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik serta mekanisme pembelian kelebihan tenaga listrik (excess power) guna menjaga ketersediaan daya. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang energi, pertambangan, dan ketenagalistrikan yang berlaku di Indonesia.

berlaku
Permen Nomor 18 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah periode penyesuaian tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) untuk memperhatikan kepentingan konsumen dan pelaku usaha. Perubahan ini merupakan amandemen atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016. Dasar hukumnya mencakup UU Perlindungan Konsumen, UU Energi, UU Ketenagalistrikan, serta berbagai PP dan Perpres terkait.

berlaku
Permen Nomor 17 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur penataan ulang organisasi dan tata kerja SKK Migas untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 dan menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan tuntutan pengawasan.

berlaku
Permen Nomor 16 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Pedoman Umum Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pedoman umum pelaksanaan pemberian bantuan pemerintah di lingkungan Ditjen Migas untuk mendukung diversifikasi energi dari minyak ke gas dan konversi minyak tanah ke LPG 3 kg. Dasar hukumnya bersumber pada UU Migas, UU Energi, serta berbagai Perpres dan Permen terkait penyediaan dan distribusi bahan bakar gas. Pengguna Anggaran di lingkungan Ditjen Migas diwajibkan menyusun pedoman ini sebagai acuan dalam penyaluran bantuan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

berlaku
Permen Nomor 20 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung nilai perolehan air tanah sebagai dasar pemungutan pajak daerah, yang wajib dibayarkan oleh pemegang izin usaha air tanah. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat undang-undang terkait pembagian urusan pemerintahan dan tata cara pemungutan pajak daerah.

berlaku
Permen Nomor 24 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Mekanisme Penetapan Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan biaya pokok penyediaan pembangkitan (BPP) untuk PT PLN (Persero) yang menjadi dasar perhitungan harga pembelian tenaga listrik, dengan cakupan biaya terbatas pada penyediaan di sisi pembangkitan dan tidak termasuk biaya penyaluran.

berlaku
Permen Nomor 23 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Tata Cara Rekonsiliasi, Penyetoran dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara rekonsiliasi, penyetoran, dan pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi sebagai kewajiban keuangan yang dibebankan kepada pemegang izin atau kuasa pengusahaan panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uap dan/atau listrik. Bonus tersebut merupakan bagian dari setoran bagi pemerintah pusat sebesar 34% dari penerimaan bersih usaha yang harus disetorkan oleh pemegang izin kepada negara.

berlaku
Permen Nomor 21 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor pada Pengeboran Panas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur pengelolaan limbah lumpur bor dan serbuk bor pada pengeboran panas bumi yang menggunakan bahan dasar air dan/atau udara, dengan ketentuan bahwa limbah tersebut tidak dikategorikan sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Tujuannya adalah untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan potensi pencemaran serta kerusakan lingkungan yang dapat terjadi akibat aktivitas pengeboran tersebut.

berlaku
Permen Nomor 22 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Badan Usaha dan/atau Bentuk Usaha Tetap Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2017

Peraturan ini mewajibkan penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan berbasis kompetensi di sektor energi dan sumber daya mineral yang dirancang untuk selaras dengan kebutuhan industri (link and match) serta melibatkan peran aktif badan usaha. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi peserta didik dan tenaga pengajar agar sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan oleh perusahaan di bidang tersebut.

berlaku
Permen Nomor 26 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur mekanisme pengembalian biaya investasi kepada kontraktor kontrak kerja sama di akhir masa kontrak untuk menjaga kewajaran produksi dan optimalisasi penerimaan negara. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

berlaku
Permen Nomor 25 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan kerangka percepatan penggunaan bahan bakar gas (CNG/LNG) untuk kendaraan transportasi jalan guna mendukung penyediaan dan penetapan harga bahan bakar gas. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang energi dan peraturan presiden terkait minyak dan gas bumi untuk mendorong adopsi energi bersih di sektor transportasi.

berlaku
Permen Nomor 27 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan standar mutu pelayanan dan rincian biaya yang terkait dengan proses penyaluran tenaga listrik oleh PT PLN (Persero). Aturan ini dibuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen serta mengatur biaya terkait instalasi dan pemanfaatan tenaga listrik, menggantikan ketentuan sebelumnya.

berlaku
Permen Nomor 28 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah ketentuan agar pemegang Kontrak Karya yang beralih menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi wajib membangun fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah mineral, memberikan kepastian hukum, dan mendorong pembangunan fasilitas pengolahan secara lokal.

berlaku
Permen Nomor 30 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan tata cara pengenaan, pemungutan, dan pembayaran/penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku khusus pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 terkait jenis dan tarif PNBP di sektor migas.

dicabut
Permen Nomor 29 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara perizinan untuk seluruh kegiatan usaha minyak dan gas bumi, termasuk survei umum dan kegiatan di wilayah kerja, guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Cakupan perizinan meliputi kegiatan hulu (penemuan dan pengembangan) serta hilir (pengolahan dan pemasaran) minyak dan gas bumi, baik konvensional maupun non-konvensional.

berlaku
Permen Nomor 33 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Akses Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pemasangan, dan pemeliharaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) bagi masyarakat di daerah perbatasan, tertinggal, terisolir, dan pulau terluar yang belum memiliki akses listrik. Kegiatan penyediaan mencakup perencanaan, pengadaan, distribusi, serta pemeliharaan perangkat pencahayaan yang menggunakan energi surya fotovoltaik.

berlaku
Permen Nomor 31 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Standar Kompetensi Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi untuk auditor Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM guna memastikan pengawasan intern yang profesional dan akuntabel. Standar tersebut mencakup kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki auditor dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.

berlaku
Permen Nomor 34 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian dan pelaksanaan perizinan di bidang pertambangan mineral dan batubara untuk menyederhanakan proses, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas usaha pertambangan. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta peraturan pelaksana lainnya yang terkait.

berlaku
Permen Nomor 32 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Pemanfaatan dan Harga Jual Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur mekanisme pemanfaatan dan penetapan harga jual gas suar yang dihasilkan dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi demi mendukung ketahanan energi nasional serta pengurangan emisi gas rumah kaca. Ketentuan ini berlaku sebagai dasar hukum untuk optimalisasi penggunaan gas suar yang sebelumnya mungkin dibakar tanpa nilai tambah.

dicabut
Permen Nomor 35 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur kewajiban verifikasi rencana dan kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri oleh Verifikator Independen sebelum ekspor. Ketentuan ini juga menetapkan definisi, tata cara penetapan, serta prosedur pelaksanaan tugas Verifikator Independen tersebut.

berlaku
Permen Nomor 37 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai wilayah kerja panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung, termasuk definisi istilah teknis seperti survei, eksplorasi, dan eksploitasi serta jenis badan usaha yang berwenang menggarapnya. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait panas bumi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017.

berlaku
Permen Nomor 36 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara penugasan oleh Menteri ESDM kepada badan usaha atau pihak lain untuk melakukan kegiatan Survei Pendahuluan guna memperkirakan potensi sumber daya Panas Bumi, serta kegiatan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi untuk menemukan cadangan. Fokus utamanya adalah menetapkan prosedur resmi dalam memberikan mandat untuk penyelidikan geologi, geofisika, hingga pengeboran di wilayah yang diduga memiliki potensi panas bumi.

berlaku
Permen Nomor 39 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017

Peraturan ini meninjau kembali pengaturan pelaksanaan kegiatan fisik pemanfaatan energi baru dan terbarukan serta konservasi energi untuk mendorong partisipasi pemerintah dan meningkatkan keekonomian hasil kegiatan tersebut. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait energi, ketenagalistrikan, keuangan negara, serta peraturan pemerintah tentang konservasi energi dan penyediaan tenaga listrik.

berlaku
Permen Nomor 38 Tahun 2017 kementerian energi dan sumber daya mineral 2017

Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan kewajiban melakukan pemeriksaan keselamatan terhadap setiap instalasi dan peralatan pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kehandalan operasi. Ketentuan ini didasarkan pada pentingnya minyak dan gas bumi bagi ketahanan energi nasional serta didukung oleh berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait hulu, hilir, dan tata kerja kementerian.

dicabut
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah